Pendekatan Ma’na Cum Maghza
Nama : Wakhidatus Zahro’un Nihlah
Judul
Jurnal : Pendekatan Ma’na Cum Maghza
Oleh Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, Ma.
Jurnal : Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia
Volume : Volume 2 Special Issue 1
Tahun :
2022
Penulis :
Nahrul Pintoko Aji
Reviewer : Wakhidatus Zahro’un Nihlah
(Hasil Review Pendekatan Ma’na Cum
Maghza Oleh Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, Ma.)
Dari Jurnal Ilmiah Multi Disiplin Indonesia terkait dengan
pembahasan Metode Penafsiran Al-quran Kontemporer; Pendekatan Ma’na
Cum Maghza Oleh Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, Ma. Mencakup pembahasan
didalamnya terkait dengan Ma’na cum Maghza seperti yang diungkapkan oleh Sahiron
bahwa metode penafsiran Al-Quran bagi seseorang yang hendak menggali makna
sejarah yang original (Ma’na) agar mampu dipahami oleh orang lain maka dengan
mengembangkan makna tersebut pada signifikansinya (Maghza) untuk diterapkan
pada masa kontemporer. Penafsiran dengan menggunakan metode Ma’na cum Maghza
tidak bisa dilakukan dengan seenaknya saja. Karena dalam melakukan sebuah
penafsiran Magna cum Maghza perlunya seseorang yang bersangkutan tersebut harus
memiliki ilmu pengetahuan yang melatarbelakanginya dalam melakukan penafsiran
tersebut.
Dalam melakukan
penafsiran Ma’na cum Maghza terdapat langkah yang perlu diketahui. Langkah-langkah
kongkrit dalam penafsiran dengan pendekatan Ma’na cum Maghza yang dilakukan
melalui dua tahap. Langkah awalnya, yaitu mencari Ma’na (makna asal ayat). Secara
bahasa Ma’na berarti “arti”. Adapun secara istilah untuk Ma’na berarti makna asal atau makna literal
historis dari ayat. Kedua, menentukan Maghza (signifikansi ayat). Maghza secara
bahasa berarti maksud, tujuan, dan signifikansi. Adapun secara istilah dalam
metode ini, Magza berarti pesan utama ayat yang sedang ditafsirkan.
Ma’na cum
Maghza dapat dipahami sebagai suatu metode interpretasi Al-Quran kontemporer
yang dikembangkan melalui proses pemulihan kembali metode penafsiran, yaitu
integrasi metode penafsiran klasik atau yang dikenal dengan Ulumul Qur’an
dengan metode penafsiran yang disarikan dari pemikir-pemikir hermeneutika
barat. Dalam aqidah islamiyah Ma’na cum Maghza memiliki beberapa pandangan
bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah sebagai rahmah bagi manusia dan alam
secara keseluruhan.
Adapun beberapa
prinsip yang terdapat pada penafsiran Ma’na cum Maghza yang dikembangkan oleh
Sahiron sendiri adalah metode penafsiran Al-Quran yang mana seseorang melakukan
penggalian makna sejarah yang asli atau masih original (Ma’na). Pendekatan ini
memegang teguh prinsip al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih, wa al-Akhdz bi al
jadid al-ashlah, didalamnya mencakup agar tetap mempertahankan tradisi
penafsiran ulama salaf. Penafsiran dengan pendekatan ini diarahkan untuk mencapai
kemashlahatan manusia, bukan untuk menimbulkan kekacauan. Penafsiran itu bersifat
dinamis dan terus berkembang.
Menelusuri
terkait Ma’na cum Maghza dari segi istilahnya mengandung arti makna asal dari
ayat. Mencari makna historis artinya mencari makna yang dimaksud pengarang. Jika
tanpa menemukan makna historis, dengan hanya menggunakan makna sekarang
terhadap sebuah ayat atau kumpulan ayat dalam penafsiran, maka yang akan
terjadi adalah penafsiran yang bebas dan pesan yang diperoleh bisa berbeda. Makna
historis yang sudah diperoleh kemudian digali pesannya, kemudian dikembangkan
untuk memperoleh maknanya pada masa sekarang.
Dalam menentukan
Maghza yang berarti pesan utama ayat yang sedang ditafsirkan. Maka bisa
dilakukan untuk memperoleh makna literal, terdapat langkah-langkah berikut
langkah yang disusun oleh Sahiron antara lain; Pertama, menggunakan analisa
yang cermat atas bahasa arab Al-Quran; Kedua, melalui analisa
Intratekstualitas. Analisis ini sebagai proses mencari makna ayat dengan
membandingkan dengan ayat lain dalam Al-Qur’an; Ketiga, Analisa
Intertekstualitas. Analisis intertekstualitas dilakukan dengan mencari sumber
diluar teks Al-Quran, seperti hadis atau al-Israiliyyat; Keempat, dengan
Asbabunnuzul dalam konteks sejarah tersebut di amati untuk memperoleh makna
yang nyata dari ayat yang ditafsirkan; Kelima, menemukan maksud ayat Al-Qur’an
ketika diturunkan.
Sedangkan
berlanjut untuk dapat menentukan signifikansi ayat, berikut tahap-tahap yang
dapat dilakukan: Pertama, memperhatikan kategori ayat, misalnya muhkammutasyabihat,
hirarki nilai pada ayat-ayat hukum, dll. Kedua, mengembangkan al-ayat
al-qur’aniyah. Ketiga, menangkap makna isyari atau makna simbolik berdasarkan
pola fikir kekinian. Keempat, memperhatikan situasi, waktu, dan tempat yang
akan menjadi objek pesan ayat. Kelima, menafsirkan ayat dari sudut pandang
keilmuan lain (psikologi, sosiologi, antropologi, sains, dll). Keenam,
Penyesuaian dan implementasi pesan ayat.
Terkait dengan
perkembangan metode Ma’na cum Maghza oleh Sahiron, yang digunakan sebagai
metode penafsiran kontemporer yang berbasis hermeneutika tentunya tidak lepas
dari pengaruh pemikiran tokoh yang sudah ada. Sahiron sendiri menyetujui atas
pengaruh pada pembentukan metodenya ini dengan tokoh kontemporer pendahulunya. Adapun
beberapa tokoh tersebut diantaranya adalah Abdullah Saeed, Fazlurrahman, Nasr
Hamid Abu Zayd. Dari hasil penelusuran, terdapat sebuah kesamaan juga sebuah
kegelisahan yang melatarbelakangi mereka menciptakan metode tafsir kontemporer
yang juga terdapat kesamaan dalam penafsirannya.
Sehingga jika
disesuaikan dari persamaan dengan metode pendahulunya, tentunya ada sisi
kelebihan Ma’na cum Maghza yang menjadi akhir penutup dari kekurangan metode
tokoh lainnya. Disisi lain, terdapat juga pemikir lainnya yang masih hidup dan
menjadi rujukan pada pemikiran Sahiron, yaitu Abdullah Saeed. Karena terdapat
sebuah kesamaan antara Sahiron dan Saeed, dari metode nya contextualist
approach terletak pada gagasannya bahwa metodenya adalah sebagai bentuk counter
terhadap model penafsiran tekstual, yakni penafsiran yang hanya menuruti bentuk
literal teks. Sahiron juga tertarik dengan hirarki dari nilai Saeed sebagai
penafsiran ayat-ayat hukum. Sayangnya, pendekatan Abdullah Saed ini terbatas
hanya tertuju untuk ayat-ayat etika-hukum. Sedangkan pada metode Ma’na cum
maghza dapat menunjukkan keunggulan bisa digunakan untuk menafsirkan semua
kategori ayat.
Dengan metode
penafsiran yang dilakukan oleh ulama terdahulu dengan Ulumul Quran sudah sesuai
dan tak perlu penggalian Ma’na
sosio-historis dan kontekstualisasi, karena pada saat ditafsirkan, kondisinya
masih menyatu dengan konteks ketika Al-Qur’an turun. Namun, para ulama modern yang
jaraknya sudah begitu jauh dengan turunnya Al Quran tetap menggunakan Ulumul
Quran dan menganggap final bentuk penafsiran Ulama abad awal Islam tersebut.
Padahal, jika ulama terdahulu tersebut berada pada zaman setelah lamanya
turunnya Al-Quran, tentu mereka akan memikirkan aspek metodis Ulumul Quran
dengan mengangkat sisi sosio-historis dan kontekstualisasi. Dengan demikian hal
inilah yang sekarang perlu dibangun oleh para sarjana termasuk Sahiron untuk
memunculkan Ulumul Qur’an yang mengangkat aspek metodis berupa hermeneutika,
yaitu menggali sisi sosio-historis dengan kajian lingustik, dan kontekstualisasi
yang dilakukan melalui metode tersebut yang disebut ma’na cum Maghza.
Komentar
Posting Komentar