Pemikiran Nurcholish Madjid Terhadap Politik Indonesia
Nama : Wakhidatus Zahro’un Nihlah
Hasil Review “Relevansi dan Implementasi Pemikiran Nurcholish
Madjid Terhadap Politik Indonesia”
Di dalam
Alquran telah disebutkan terdapat beberapa konsep yang menunjukkan kata kunci
dari khalifah yang berarti adalah wakil, pemimpin, dan pengganti. Sehingga kata
khalifah tersebut berkaitan dengan tanggung jawab dari seorang dalam
melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, manusia
diharapkan untuk bisa memperhatikan perbuatannya agar bisa
dipertanggungjawabkan di kemudian hari dihadapan hari keadilan. Melalui
kewajiban bertindak dengan pada tanggung jawab menjadi awal dari pandangan Nurcholish
Madjid dan tentunya menjadi titik temu antara moralitas manusia sebagai makhluk
yang penuh dengan moral dan juga mempertimbangkan hidupnya dengan baik.
Sehingga dalam
sebuah negara bisa dilihat dari tegak tidaknya dalam ranah kepemimpinannya yang
ditentukan dari pemikiran politik yang menjadi pemikiran paling tinggi dalam
sebuah negara sehingga dalam kaitannya dengan rakyat menjadi sebuah pemikiran
politik yang berhubungan dengan rakyat dan sudut pandang tertentu. Dalam Islam
sebuah pemikiran politik ini harus dilandasi dari pondasi pemikiran kaum
muslimin yang bisa menunjukkan segi kepemimpinan yang terbaik di daerah
politik. Ketika berbicara dengan politik akan berkaitan erat dengan demokrasi
yang mana demokrasi menjadi suatu bentuk pemerintahan dari, oleh dan untuk
rakyat. Hal ini juga menunjukkan bahwa kelompok masyarakat menjadi suatu
kepentingan dalam publik yang berkaitan dengan politik. Sehingga dalam individu
juga memiliki perannya dalam memberikan segenap kemampuannya untuk bisa
menunjukkan sisinya di ranah publik.
Nurcholish
Madjid juga mengungkapkan bahwa umat Islam dengan adanya demokrasi adalah suatu
keharusan yang mana demokrasi tersebut dijadikan sebagai ideologi tentunya
dalam pertimbangannya terdapat nilai-nilai demokrasi sebagai pandangan bagi
umat Islam untuk bisa membenarkan semangat dalam berpolitik sesuai aturan yang
baik. Aturan dalam demokrasi tersebut juga digunakan agar bisa mencapai sistem
politik yang terwujud dengan mekanisme pemerintahan dan kekuasaan yang baik. Menurut
Nurcholis Madjid kekuatan demokrasi tersebut bisa dinyatakan dari sistem yang
menunjukkan bahwa keterbukaan dan kesempatan bereksperimentasi ini menjadi
salah satu landasan dalam demokrasi. Jika demokrasi sebagai ideologi tentunya
di dalamnya berisikan sebuah proses yang terus-menerus agar bisa senada dengan
cara dan juga tujuan dalam mencapai demokrasi yang bisa berlandaskan nilai-nilai
dinamis dan lebih maju serta lebih baik untuk masyarakat dan negara.
Demokrasi ini
menjadi sebuah cara dan proses agar bisa mencapai prinsip-prinsip demokrasi
dalam sebuah negara yang dibenarkan oleh bangsa Indonesia dengan keadaan bangsa
Indonesia. Keberhasilan dari demokrasi ini juga dilandasi dari kesadaran
bahwasanya harus dalam kesadaran individu maupun kelompok ini memiliki hak
untuk menyatakan pendapatnya untuk bisa mencapai demokrasi yang baik. Jika
demokrasi berisikan eksperimentasi dalam sebuah dinamika pengawasan dan
pengembangan tentunya di sini berkaitan dengan pengawasan sebagai konsekuensi
yang dilakukan secara nyata dalam demokrasi secara terbuka untuk bisa mencapai
check and balance. Menurut Nurcholis Madjid membutuhkan adanya mekanisme yang
efektif agar bisa mencapai peningkatan dan mencapai suatu kebaikan bersama.
Nurcholish
Madjid yang menunjukkan konstruksi pragmatik tentang bagaimana sebaiknya umat
Islam untuk bisa memandang Islam dan negara politik hal ini juga menjadi
pandangan bahwa adanya kekaitan antara negara dan agama. Dalam perkembangannya yang
semakin maju juga menentukan bahwasanya terdapat momentum yang bermula dari
masa orde baru untuk menetapkan Pancasila sebagai salah satu asas melalui
undang-undang. Pemikiran dari arah Islam untuk negara selanjutnya nomor masjid
menunjukkan gagasan Islam yes partai islam no yang menjadi awal dari konsep
negara Indonesia yang menghubungkan kesadaran bagi umat Islam.
Dengan demikian,
melalui beberapa penjabaran tersebut dapat kita pahami bahwasanya Islam menjadi
bagian agama yang berkaitan dengan politik karena di dalam Islam itu sendiri
mencakup aspek kehidupan manusia yang sangat bermacam-macam. Sehingga Nurcholish
Madjid mengungkapkan karakteristik kejayaan dalam Islam ini adalah di bidang politik.
Selain itu, menurut Nurcholis Madjid demokrasi menjadi bagian dari politik yang
di dalamnya juga menjadi bagian ideologi bangsa Indonesia secara mengembangkan
demokrasi tersebut menjadi lebih maju untuk keberhasilan pembangunan nasional
negara sehingga mencapai tingkat ekonomi yang memadai, stabilitas keamanan, dan
ketertiban nasional yang sesuai. Sampai munculnya gagasan normatif tentang
Islam yes partai Islam no mencangkup kesadaran bagi umat Islam agar menjadi
sebuah negara Islam yang menjunjung tinggi keislaman tanpa mengatasnamakan
untuk kepentingan partai politik.
Hal tersebut
berdasarkan atas penolakan partai Islam
pada masa itu sekitar tahun 70-an. Partai-partai Islam yang ada pada
saat itu, tidak lagi menjadi penyalur aspirasi umat Islam, tetapi lebih banyak
berjuang untuk kepentingan golongan atau dirinya sendiri. Selain itu, terdapat
unsur atau oknum partai Islam yang terlibat dalam masalah korupsi. Ini semua
merugikan citra umat Islam. Dengan melontarkan gagasan “Islam yes, party Islam
no”, Nurcholish seperti menyatakan bahwa, penolakkan terhadap institusi kepartaian
politik Islam harus dipahami sebagai perlawanan terhadap pemamfaatan atas Islam
oleh mereka yang terlibat dalam kehidupan partai politik Islam. Tingkah laku
politik dan penerapan Islam seperti itu, pada akhirnya justru menjatuhkan
nilai-nilai ajaran Islam sehingga adanya gagasan Islam yes partai Islam no.
Komentar
Posting Komentar