Pemikiran Nurcholish Madjid Terhadap Politik Indonesia

 

Nama                          : Wakhidatus Zahro’un Nihlah

Hasil Review “Relevansi dan Implementasi Pemikiran Nurcholish Madjid  Terhadap Politik Indonesia”

Di dalam Alquran telah disebutkan terdapat beberapa konsep yang menunjukkan kata kunci dari khalifah yang berarti adalah wakil, pemimpin, dan pengganti. Sehingga kata khalifah tersebut berkaitan dengan tanggung jawab dari seorang dalam melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, manusia diharapkan untuk bisa memperhatikan perbuatannya agar bisa dipertanggungjawabkan di kemudian hari dihadapan hari keadilan. Melalui kewajiban bertindak dengan pada tanggung jawab menjadi awal dari pandangan Nurcholish Madjid dan tentunya menjadi titik temu antara moralitas manusia sebagai makhluk yang penuh dengan moral dan juga mempertimbangkan hidupnya dengan baik.

Sehingga dalam sebuah negara bisa dilihat dari tegak tidaknya dalam ranah kepemimpinannya yang ditentukan dari pemikiran politik yang menjadi pemikiran paling tinggi dalam sebuah negara sehingga dalam kaitannya dengan rakyat menjadi sebuah pemikiran politik yang berhubungan dengan rakyat dan sudut pandang tertentu. Dalam Islam sebuah pemikiran politik ini harus dilandasi dari pondasi pemikiran kaum muslimin yang bisa menunjukkan segi kepemimpinan yang terbaik di daerah politik. Ketika berbicara dengan politik akan berkaitan erat dengan demokrasi yang mana demokrasi menjadi suatu bentuk pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Hal ini juga menunjukkan bahwa kelompok masyarakat menjadi suatu kepentingan dalam publik yang berkaitan dengan politik. Sehingga dalam individu juga memiliki perannya dalam memberikan segenap kemampuannya untuk bisa menunjukkan sisinya di ranah publik.

Nurcholish Madjid juga mengungkapkan bahwa umat Islam dengan adanya demokrasi adalah suatu keharusan yang mana demokrasi tersebut dijadikan sebagai ideologi tentunya dalam pertimbangannya terdapat nilai-nilai demokrasi sebagai pandangan bagi umat Islam untuk bisa membenarkan semangat dalam berpolitik sesuai aturan yang baik. Aturan dalam demokrasi tersebut juga digunakan agar bisa mencapai sistem politik yang terwujud dengan mekanisme pemerintahan dan kekuasaan yang baik. Menurut Nurcholis Madjid kekuatan demokrasi tersebut bisa dinyatakan dari sistem yang menunjukkan bahwa keterbukaan dan kesempatan bereksperimentasi ini menjadi salah satu landasan dalam demokrasi. Jika demokrasi sebagai ideologi tentunya di dalamnya berisikan sebuah proses yang terus-menerus agar bisa senada dengan cara dan juga tujuan dalam mencapai demokrasi yang bisa berlandaskan nilai-nilai dinamis dan lebih maju serta lebih baik untuk masyarakat dan negara.

Demokrasi ini menjadi sebuah cara dan proses agar bisa mencapai prinsip-prinsip demokrasi dalam sebuah negara yang dibenarkan oleh bangsa Indonesia dengan keadaan bangsa Indonesia. Keberhasilan dari demokrasi ini juga dilandasi dari kesadaran bahwasanya harus dalam kesadaran individu maupun kelompok ini memiliki hak untuk menyatakan pendapatnya untuk bisa mencapai demokrasi yang baik. Jika demokrasi berisikan eksperimentasi dalam sebuah dinamika pengawasan dan pengembangan tentunya di sini berkaitan dengan pengawasan sebagai konsekuensi yang dilakukan secara nyata dalam demokrasi secara terbuka untuk bisa mencapai check and balance. Menurut Nurcholis Madjid membutuhkan adanya mekanisme yang efektif agar bisa mencapai peningkatan dan mencapai suatu kebaikan bersama.

Nurcholish Madjid yang menunjukkan konstruksi pragmatik tentang bagaimana sebaiknya umat Islam untuk bisa memandang Islam dan negara politik hal ini juga menjadi pandangan bahwa adanya kekaitan antara negara dan agama. Dalam perkembangannya yang semakin maju juga menentukan bahwasanya terdapat momentum yang bermula dari masa orde baru untuk menetapkan Pancasila sebagai salah satu asas melalui undang-undang. Pemikiran dari arah Islam untuk negara selanjutnya nomor masjid menunjukkan gagasan Islam yes partai islam no yang menjadi awal dari konsep negara Indonesia yang menghubungkan kesadaran bagi umat Islam.

Dengan demikian, melalui beberapa penjabaran tersebut dapat kita pahami bahwasanya Islam menjadi bagian agama yang berkaitan dengan politik karena di dalam Islam itu sendiri mencakup aspek kehidupan manusia yang sangat bermacam-macam. Sehingga Nurcholish Madjid mengungkapkan karakteristik kejayaan dalam Islam ini adalah di bidang politik. Selain itu, menurut Nurcholis Madjid demokrasi menjadi bagian dari politik yang di dalamnya juga menjadi bagian ideologi bangsa Indonesia secara mengembangkan demokrasi tersebut menjadi lebih maju untuk keberhasilan pembangunan nasional negara sehingga mencapai tingkat ekonomi yang memadai, stabilitas keamanan, dan ketertiban nasional yang sesuai. Sampai munculnya gagasan normatif tentang Islam yes partai Islam no mencangkup kesadaran bagi umat Islam agar menjadi sebuah negara Islam yang menjunjung tinggi keislaman tanpa mengatasnamakan untuk kepentingan partai politik.

Hal tersebut berdasarkan atas penolakan partai Islam  pada masa itu sekitar tahun 70-an. Partai-partai Islam yang ada pada saat itu, tidak lagi menjadi penyalur aspirasi umat Islam, tetapi lebih banyak berjuang untuk kepentingan golongan atau dirinya sendiri. Selain itu, terdapat unsur atau oknum partai Islam yang terlibat dalam masalah korupsi. Ini semua merugikan citra umat Islam. Dengan melontarkan gagasan “Islam yes, party Islam no”, Nurcholish seperti menyatakan bahwa, penolakkan terhadap institusi kepartaian politik Islam harus dipahami sebagai perlawanan terhadap pemamfaatan atas Islam oleh mereka yang terlibat dalam kehidupan partai politik Islam. Tingkah laku politik dan penerapan Islam seperti itu, pada akhirnya justru menjatuhkan nilai-nilai ajaran Islam sehingga adanya gagasan Islam yes partai Islam no.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Ma’na Cum Maghza

Pendidikan Generasi Muda