Demonstrasi

 Nama : WAKHIDATUS ZAHRO’UN NiHLAH

Kelas : : 1 A Sosiologi Agama

Resume pendidikan Pancasila 2

DEMONSTRASI

Pengertian demonstrasi adalah sebuah aksi protes yang dilakukan oleh beberapa orang di kalangan umun. Pada dasarnya demo itu boleh dilakukan dan tidak ada yang melarang. Unjuk rasa atau demo biasanya dilakukan masyarakat, dan khalayak umum saat tidak setuju atau menerima keputusan yang tidak bisa di terima dengan lapang dada. Demo dilakukan dengan cara yang benar, damai, dan jangan sampai anarkis. Tentu nya sikap anarkisme jangan sampai ada saat melakukan aksi demo.

Dalam UUD 1945 yang berbunyi “ Kemerdekaan yang berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Sudah jelas bahwa tertera pada UUD 1945 tersebut. Konteks zaman dahulu rakyat boleh menyuarakan protes nya terhadap raja. Raja yang mengeluarkan kebijakan yang tidak bisa di terima rakyat nya maka para rakyat boleh memprotes kepada kebijakan raja yang biasa dikenal dengan istilah (Topopepe) atau protes rakyat.

Hal tersebut dilakukan oleh rakyat sebagai bentuk dari kearifan lokal untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada raja. Tujuannya adalah agar rakyat mendapatkan keadilan dari kebijakan yang dibuat oleh raja. Tidak senang atau tidak terima dengan keputusan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat melakukan aksi demo dan protes dengan cara yang berbeda beda sesuai zamannya.

Apalagi yang sekarang sedang viral di kalangan masyarakat Indonesia yaitu penolakan terhadap pengesahan undang-undang cipta kerja Omnibus Law yang di sah kan pada tanggal 05 Oktober 2020. Berlangsung aksi demo yang dilakukan para buruh, pekerja, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya untuk menolak mengenai pengesahan undang-undang cipta kerja Omnibus Law. Tentunya saat melakukan aksi demo atau unjuk rasa harus mengerti tentang suatu hal atau kebijakan yang akan diperjuangkan. 

Contoh nya mahasiswa sebagai Agent of change artinya mahasiswa sebagai pembawa perubahan harusnya jangan mudah percaya, terpengaruh, dan terprovokasi oleh informasi dan berita yang belum jelas kepastiannya. Berita hoax atau berita bohong ini sering muncul di sosial media. Untuk itu sangat penting untuk mencari kebenaran dan klasifikasi berita dan informasi yang beredar. 

BANYAK CARA UNTUK MENCINTAI INDONESIA

Kenapa harus mencintai Indonesia? Ya, tentu kita sebagai warga Indonesia harus mencintai Indonesia dan bangga menjadi warga Indonesia karena, Indonesia adalah negara yang dikagumi oleh negara lain, Indonesia memiliki keberagaman yang tinggi dan saling menghargai keberagaman tersebut. Indonesia juga memiliki kecerdasan dan kemampuan spiritual, hati nurani yang baik. 

Sebagai warga Indonesia kita hendaknya harus memiliki dan menerapkan pemikiran logika, akademik, kecerdasan, dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Namun sayangnya pemikiran ini semua sudah di babat habis oleh kaum kolonialisme. Oleh karena itu, sikap dan karakter yang dapat menyebabkan kemerosotan antara lain:

1. Nilai-nilai luhur bangsa sudah hilang.

Nilai keluhuran bangsa antara lain yang sudah khas pada masyarakat Jawa yaitu sopan santun dan tata krama. Pada masyarakat Jawa terkenal dengan kebiasaan dan ucapan yang sopan. Contohnya: Monggo pinarak, monggo disekecak-aken, Monggo di dahar kalian di unjuk.

2. Adanya budaya westernisasi

Budaya westernisasi adalah sebuah proses pada pola kehidupan masyarakat yang meniru budaya asing atau budaya ke barat-barat an. Seperti menirukan gaya pakaian, bahasa, tingkah laku, ataupun kebudayaan. Contoh nya para remaja yang sangat menyukai KPop atau boy band Korea.

Konteks dalam memfilter budaya asing yang masuk di Indonesia hendaknya dengan cara dan langkah yang benar dan teliti. Jangan sampai kita mudah menerima budaya asing dengan (blak-blak an) tentu kita harus selektif. Contohnya beskap pakaian dari masyarakat solo yang ada sejak orang Eropa dahulu yaitu pakaian tutup atau kemeja pria resmi. Dan baju lurik pakaian masyarakat Jogja.

kita sebagai warga negara Indonesia harus selektif dalam menerima kebudayaan asing yang masuk di Indonesia jangan sampai budaya asing masuk tanpa di saring terlebih dahulu. Karena dapat terjadi degradasi moral, luntur nya nasionalisme, dan radikalisme.

Sekian... Terimakasih.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Ma’na Cum Maghza

Pendidikan Generasi Muda

Pemikiran Nurcholish Madjid Terhadap Politik Indonesia