Global State Of Democracy

Pendidikan Pancasila

Review Artikel Global State Of Democracy

            Adanya lanskap politik kontemporer dapat menimbulkan tantangan global yang kompleks bagi demokrasi. Lanskap yang dibentuk oleh globalisasi, karena pergeseran kekuatan geopolitik, perubahan peran dan struktur organisasi, lembaga nasional, dan berkembangnya teknologi komunikasi yang modern. Kejadian transnasional seperti migrasi dan perubahan iklim juga dapat mempengaruhi dinamika konflik dan pembangunan, kewarganegaraan, dan kedaulatan negara. Sekarang ini demokrasi semakin menghadapi banyak tantangan dari dalam, misalnya ketika para pemimpin politik tidak menghormati hasil dari keputusan pemilu, dan tidak percaya terhadap lembaga-lembaga politik yang bersifat tradisional, khususnya partai politik dan politisi. Dengan ini membuat para warga negara mencari jalur alternatif dalam keterlibatan politik. Banyak uang yang besar dalam politik dapat membajak negaranya dan memfasilitasi tindakan korupsi, dan juga merusak intregitas sistem politik. 

            Negara-negara yang sedang mengalami masa transisi demokrasi dan juga negara yang sedang terdampak oleh konflik sangatlah rentan dalam mewujudkan masyarakat demokratis yang stabil. Dinamika ini berkontribusi pada pandangan yang sedang dibahas secara luas bahwa demokrasi sedang mengalami penurunan. Peristiwa yang ada di dunia menantang gagasan terhadap ketahanan demokrasi dan membuat sistem demokrasi menjadi rapuh. Namun tidak semudah itu, nilai-nilai yang sudah terkandung dalam demokrasi yang sudah melekat diantara warga negara dan lembaga-lembaga baik ditingkat nasional maupun internasional terus disuarakan dan dipertahankan. 

            Demokrasi mengalami beberapa tantangan di Eropa Barat, poralisasi merusak kohesi sosial yang diperlukan agar demokrasi dapat berfungsi dengan baik (Grimm 2016). Di Inggris pilihan dari “brexit” (British exit) pada bulan Juni 2016 untuk meninggalkan Uni Eropa (UE), meningkatkan perhatian terhadap kemampuan mayoritas yang sangat tipis untuk membuat keputusan yang sangat memengaruhi kehidupan seluruh warga negara, menggemakan keprihatinan global tentang pembatasan masyarakat sipil. Sedangkan di Afrika, demokratisasi berkembang sangat pesat, generasi pemimpin yang terkait dalam perjuangannya meraih kemerdekaan sepertinya akan segera terwujud.

            Di Angola Afrika Selatan, demokrasi multi partai akan diuji dalam rezim yang sedang berkuasa untuk kali pertama sejak kemerdekaan. Di Asia Pasifik, negara seperti China dan Vietnam menikmati kemajuan dalam bidang ekonomi yang berkesinambungan dibawah satu partai pada tahun 2016. Akhirnya Vietnam beralih ke pemimpinan baru yang dilakukan melalui pemilu oleh delegasi Partai Komunis yang berkuasa. Dan Filipina yang beralih menuju ke demokrasi setelah melalui revolusi “Kekuatan Rakyat” pada tahun 1983-1986. Di Amerika Latin dan Karibia mengindikasikan bahwa demokrasi hampir menjadi norma yang ada di wilayah tersebut, yang saat ini sedang menikmati konsolidasi demokrasi yang sangat mendalam. Wilayah ini telah menyaksikan perluasan hak identitas seksual dan hak bagi masyarakat adat, tetapi demokrasi masih ditantang oleh tindakan korupsi yang mengakar di beberapa negara seperti, Brazil, Peru, Venezuela, serta oleh ketidaksetaraan ekonomi yang sedang berkesinambungan.

            Definisi dari demokrasi internasional IDEA, internasional IDEA adalah sebuah organisasi internasional yang mendukung adanya demokrasi berkelanjutan di seluruh dunia. Secara khusus demokrasi ideal berupaya menjamin kesetaraan dan kebebasan asasi dalam memberdayakan rakyat, menyelesaikan perselisihan melalui dialog yang damai, menghormati berbagai perbedaan, serta menghasilkan pembaharuan politik dan sosial tanpa adanya konflik. Pemahaman demokrasi yang luas dari internasional IDEA dapat diukur dengan indeks GSoD yang baru berdasarkan pada lima dimensi atau atribut demokrasi yaitu Pemerintah Perwakilan, Hak Asasi Manusia, Pengawasan Pemerintahan, Administrasi yang Imperisial, dan Keterlibatan Partisipatif.

            Dalam demokrasi internasional IDEA lima atribut yang pertama, pemerintahan perwakilan berdasarkan pada pemilu yang bersih, hak pilih yang inklusif, dengan partai politik yang bebas, dan pemerintahan yang dipilih. Atribut kedua, hak asasi manusia yang terfokus pada akses keadilan, kebebasan sipil, dan hak-hak sosial dan juga kesetaraan. Atribut ketiga, pengawasan pemerintahan yang dilakukan dengan parlemen yang efektif, kemandirian yudisial, dan intregitas media. Atribut keempat, administrasi yang Imperisial dalam menindaklanjuti ketiadaan korupsi, dan penegakan hukum yang dapat diperkirakan. Atribut yang kelima, keterlibatan partisipatif dalam berpartisipasi kepada masyarakat sipil, partisipasi elektoral, demokrasi langsung, dan pemilu yang sub Nasional.

BaB I Global State Of Democracy 1975-2015

            Demokrasi yang dilakukan oleh internasional IDEA yang mengacu pada analisis tren global dan regional antara tahun 1975 sampai 2015 dengan menggunakan indeks GSoD, yang menunjukkan bahwa demokrasi menghadapi banyak tantangan, serta ketahanannya yang tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang ada dengan sendirinya. Ada beberapa ruang untuk perbaikan dalam semua dimensi demokrasi. Namun keadaan demokrasi sebenarnya lebih baik daripada kondisi yang dipersepsikan oleh pandangan pesimistis mengenai pandangan prevalensi dan ketahanan demokrasi temporer. Sejak tahun 1975 menunjukkan bahwa sebagian besar aspek demokrasi sudah berkembang, serta sebagian besar negara demokrasi sudah menjadi lebih tangguh dari bergantinya waktu ke waktu. Apalagi kemunduran demokrasi zaman sekarang ini cenderung bersifat jangka pendek dan akan pulih kembali saat kekuatan-kekuatan internal yang ramah terhadap demokrasi dan bekerja sama dalam menolak pemimpin yang cenderung bersifat otoriter.

            Beberapa negara dari seluruh dunia masih berada dibawah penguasaan otokratik, termasuk kekuatan penting regional dengan beberapa penduduk besar seperti, China, Mesir, Rusia, dan Arab Saudi. Hal ini secara kuat telah mengindikasikan beberapa negara demokrasi baru tersebut ternyata tidak terlalu tangguh. Pada saat beberapa negara baru ini menjadi negara demokrasi elektoral untuk pertama kalinya, sebagian besar transisi demokrasi yang sedang berlangsung belakangan ini terjadi di negara yang sebelumnya sudah punya pengalaman menjadi negara demokratis. Berdasarkan perkembangan ini menjadi penting dalam mempertimbangkan bahwa demokratisasi selalu melibatkan perpaduan antara pencapaian dan kegagalan (Moller dan Skanning 2013: Bab 5)

            Ketika menggunakan definisi demokrasi yang komprehensif dari internasional IDEA, data indeks GSoD menunjukkan bahwa kemajuan global substansial demokrasi terjadi di empat unsur antara lain:

Pemerintahan Perwakilan.

Hak-hak Asasi Manusia. 

Pengawasan Pemerintahan.

Keterlibatan Partisipatif.

            Peluang bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu subnasional yang bebas dan adil telah meningkat secara substansial si Eropa dan Amerika Selatan serta Karibia. Perkembangan yang lebih lambat dan kurang substansial terjadi di negara Asia dan Pasifik juga di Afrika dan Timur Tengah serta Iran. Akan tetapi ada beberapa pengecualian dimana pemilu subnasional tidak diselenggarakan atau secara substansial kurang bebas dan adil dibandingkan dengan pemilu nasional seperti, di negara Argentina, Brazil, India, Meksiko, dan Afrika Selatan. Alasan pengecualian meliputi tantangan geografis dalam penyelenggaraan pemilu subnasional, derajat keragaman etnis penduduk negara, dan variasi dalam otonomi diantara negara-negara federal.

BaB II Ketahanan Demokrasi di Dunia yang Berubah

            Ketahanan didefinisikan sebagai kemampuan dari suatu sistem sosial untuk mengatasi, bertahan hidup, pulih dari tantangan, dan krisis yang kompleks. Sistem sosial yang tangguh bersifat fleksibel (dapat menyerap ketegangan atau tekanan), dapat mengatasi tantangan atau krisis, dapat beradaptasi (dapat merubah dan mengadaptasi tekanan terhadap sistem), dan inovatif (dapat merubah dengan cara yang lebih efisien dan efektif untuk mengatasi tantangan atau krisis) yang sedang terjadi. Apa saja yang dapat membuat demokrasi bertahan?. Beberapa hal yang dapat membuat demokrasi bertahan antara lain:

Warga negara tangguh yang bisa menghadapi masalah dan ancaman perwakilan.

Lembaga-lembaga yang tangguh.

Mendesain ketahanan.

Mendukung ketahanan terhadap tanggapan regional dan internasional.

            Warga negara tangguh dalam menghadapi masalah dan ancaman perwakilan, keterlibatan warga negara dan keberadaan masyarakat sipil yang kuat sangat penting bagi ketahanan demokrasi. Di berbagai tempat, perlawanan dari rakyat sipil yang berkolaborasi dengan masyarakat sipil dan juga media sebagai wujud untuk “melindungi” demokrasi melalui investasi, transparansi informasi, dan advokasi. Lembaga-lembaga tangguh yang tangguh dalam perluasan institusionalisasi, dan pelaziman perimbangan kekuasaan yang berlapis, mengurangi kemungkinan bahwa setiap cabang pemerintahan sepenuhnya bisa membajak demokrasi. Lembaga-lembaga yang otonom berwenang secara mandiri seperti parlemen, lembaga kehakiman, dan penuntut bisa menyediakan sistem perimbangan kekuasaan untuk mencegah pembajakan (kebijakan) dan untuk menginvestigasi, menuntut, dan menghukum elite politik yang malakukan korupsi, dan “pemuru rente” yang seringkali bekerja sama dengan korporasi atau elit ekonomi yang tidak etis.

            Mendesain ketahanan, para pakar kelembagaan berpendapat bahwa sangatlah mungkin untuk mendesain beberapa seperangkat peraturan atau untuk merekayasa hasil yang diinginkan dalam negera yang demokratis seperti inklusivitas, perwakilan yang bermakna atau akuntabilitas. Penerapan yang paling luas dari perspektif ini dapat ditemukan dalam kepustakaan desain sistem pemilu, yang berpendapat bahwa sistem pemilu suara negara harus dipilih berdasarkan pertimbangan atas tujuan yang ingin dicapai seperti akuntabilitas, inklusivitas, dan kesetaraan gender (Norris 2004). Dalam Mendukung ketahanan terhadap tanggapan regional dan internasional dalam demokrasi memerlukan kesigapan dari aktor-aktor internasional dan nasional untuk menghadapi ancaman terhadap demokrasi. Pihak dari luar yang berusaha membantu menjaga demokrasi secara internal harus memiliki visi yang panjang. Organisasi regional dan subregional telah memberikan berbagai peran dalam membantu menjaga dan melindungi demokrasi. Organisasi-organisasi regional telah terbukti sangat berperan dalam menjaga demokrasi secara kritis.

BaB III Ancaman dari Dalam : Ketahanan Demokrasi Menghadapi Kemunduran

            Sebuah negara demokrasi yang menghadapi kemunduran, perimbangan kekuasaan dalam sistem politik harus mampu menangkal manipulasi, penghapusan, atau pelemahan terhadap aturan dan lembaga yang ada. Hal ini mengharuskan agar warga negara memiliki kapasitas untuk beradaptasi dan tanggap terhadap perubahan politik yang ada di negara. Ketika menganalisis kemunduran demokrasi modern, internasional IDEA lebih mempertimbangkan implikasinya bagi legitimasi demokrasi sebagai suatu sistem politik. Data indeks GSoD internasional IDEA menunjukkan bahwa negara yang mengalami kemunduran demokrasi. Kemunduran demokrasi dapat membuat warga negara menyadari bahwa demokrasi lebih baik dari jenis pemerintahan lainnya.

            Negara yang melawan kemunduran demokrasi dapat dibuktikan dengan adanya Badan Peradilan yang berperan penting dalam membatasi upaya-upaya otoritas eksekutif yang meningkatkan kekuasaan mereka dengan cara memanipulasi konstitusi. Organisasi-organisasi regional telah berusaha melindungi demokrasi dengan berbagai cara. Dengan ini ketahanan demokrasi bisa dipertahankan dan didukung karena merupakan nilai internasional bersama yang penting. Beberapa cara untuk menghadapi dan melawan terjadinya kemunduran demokrasi antara lain:

Penyediaan pendampingan demokrasi.

Partai politik oposisi dan organisasi masyarakat sipil

Pembuatan kebijakan.

Organisasi-organisasi regional.

BaB IV Perubahan Sifat Partai Politik dan Perwakilan

            Partai politik dan sistem kepartaian bisa tetap relevan dalam menghadapi dan menginovasi peran dan fungsi mereka dalam masyarakat. Partai-partai yang tangguh memberikan keseimbangan pada warga negara dengan peran sentral dalam proses internal partai dan membuat warga negara untuk menjadi tujuan dari kebijakan partai. Partai tangguh mengatasi krisis dan tantangan kebijakan yang kompleks dengan mengejar visi-visi politik yang koheran, dan memiliki pemimpin yang bisa di pilih, dan mengambil keputusan, dan taktik dalam mengkomunikasikan visi-visi tersebut.

            Beberapa tantangan yang dihadapi dalam krisis dan pengendalian kebijakan, sejak terjadinya krisis keuangan global tahun 2007-2008, beberapa negara demokratis telah berjuang untuk memberikan solusi dan kebijakan yang jelas untuk mengurangi berbagai masalah yang bersifat internasional tetapi menantang status quo. Seperti krisis keuangan Amerika Latin, Karibia, serta Asia, dan Pasifik pada tahun 1990 an yang mengguncang sistem politik dan kepartaian yang menekankan partai-partai di Eropa untuk beradaptasi dan berubah. Tantangan kepercayaan dan inklusi, warga negara berharap pemerintah melakukan lebih banyak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, tetapi mereka memiliki sedikit kepercayaan. Kemajuan teknologi juga meningkatkan jumlah informal yang tersedia kepada publik untuk mengawasi pernyataan dan perbuatan politisi yang meningkatkan kerentanan akan skandal korupsi. Kurangnya kepercayaan warga negara terhadap partai dengan eksklusi terhadap perempuan dan generasi muda dari pengambilan keputusan dan hierarki partai. Menurunnya kepercayaan terhadap partai, kepercayaan pada partai mulai terkikis dengan munculnya retorika anti-kemapanan, ketika terdapat terbukti korupsi, kegagalan dalam memberikan layanan, inklusi, dan kemampuan merespon tuntutan warga negara. Hal ini dapat membuktikan cara berfikir warga negara yang lebih canggih dan kritis, dengan demikian mempresentasikan intensif positif untuk reformasi.

            Marginalisasi perempuan dan pemuda, generasi pemuda kurang terwakili dalam keanggotaan dan kepemimpinan partai serta lembaga legislatif. Marginalisasi mereka dari partai politik tradisional menjadi sebuah perhatian yang khusus karena mereka dapat membuat dan merombak model perwakilan di masa depan. Keanggotaan partai mengalami pertumbuhan yang relatif kecil di Jerman, Belanda, dan Inggris pada tahun 2016-2017, khususnya diantara para pemuda. Tantangan partai baru dan populisme, istilah populisme bukanlah hal yang baru ataupun eksklusif bagi negara demokrasi. Unsur-unsur populisme juga telah menjadi bagian integral pada politik Afrika, meskipun bentuk dan formatnya terus mengalami perubahan. Sebagian besar negara di benua ini mengadopsi politik multi partai pada tahun 1990 an, yang ditandai dengan munculnya mobilisasi populis oleh para aktor politik yang berupaya mengukir cetuk mereka sendiri dalam menghadapi pesaing yang lebih mapan. Di Eropa partai populis telah muncul sejak tahun 1970 an, diantaranya seperti Front Nasional (Front Nasional FN) di Perancis dan Koalisi Kiri Radikal (Synapismos Rizospastikis Aristeras Syriza) di Yunani telah berkembang pesat. Gerakan politik yang tumbuh dari protes warga negara dan berciri retorika-antikemapanan, adalah kejadian lain yang muncul. Selama 10 tahun terakhir, gerakan ini yang paling sering berubah menjadi entitas politik ketika tujuan politik mereka mengharuskan untuk memegang kekuasaan legislatif. Tantangan keterlibatan warga negara, jumlah partai mengindikasikan bagaimana warga negara berhubungan dengan partai politik tradisional. Partai politik yang inovatif memutakhirkan budaya internal dan struktur operasional mereka untuk beradaptasi dengan interaksi online dan interaksi yang berbasis jalanan dan pembuatan keputusan. Adanya teknologi digital memungkinkan warga negara untuk menyuarakan pendapat mereka secara lebih langsung dibandingkan dengan sebelumnya. Sehingga dapat menciptakan lebih banyak ruang horizontal daripada vertikal, dengan kesetaraan tanpa hierarki. 

            Para partai politik seharusnya menggunakan teknologi untuk memfasilitasi fungsi-fungsi mereka, bukan untuk menggantikan perdebatan substantif dan interaksi tatap muka. Mereka harus memberikan perhatian yang sama pada inovasi luring dalam keterlibatan warga negara untuk mengatasi kesenjangan digital yang semakin berkembang. Instrumen demokrasi langsung, referendum dapat mengarah menjadi kekecewaan warga negara karena banyak instrumen demokrasi langsung yang seringkali digabungkan dalam istilah referendum yang mencakup semua. Dalam praktiknya, beberapa merupakan inisiatif warga negara, dan yang lainnya merupakan referendum yang diinisiasi oleh pemerintah. Tanggapan partai yang tangguh, partai yang tangguh membuat keseimbangan secara hati-hati antara memberikan kepada warga negara peran sentral dalam kegiatan dan keputusan internal partai, dan menjadikan warga negara sebagai tujuan dari kebijakan mereka. Partai yang mengejar tujuan politik yang koheran akan lebih mampu berurusan dengan krisis pemerintahan yang kompleks. Partai politik juga lebih mampu dalam mempertahankan kepercayaan warga negara dengan mengimunisasikan agenda intregitas yang komprehensif. Beberapa pilihan kebijakan dan rekomendasikan untuk mengatasi tantangan sifat partisipasi politik antara lain: melalui Partai Politik, mengkomunikasikan visi politik yang kuat dan damai, menciptakan bentuk-bentuk alternatif keterlibatan warga negara melalui bentuk keanggotaan alternatif, tetap responsif kepada pemilih diantara pemilu dengan memikirkan kembali strategi komunikasi Partai, mengatasi ketidakpercayaan publik, memperluas keterlibatan warga negara di semua tingkatan, dan sebagainya. Melalui masyarakat sipil, terlibat bersama partai politik untuk menerjemahkan tekanan publik kedalam kebijakan, menyuarakan lebih banyak transparansi dan perdebatan demokratis yang konstruktif.

Bab V Uang, Pengaruh, Korupsi, dan Pembajakan Kebijakan

            Kemunculan uang besar dalam politik menimbulkan resiko bagi semua politisi. Hal ini menjadi salah satu ancaman yang paling krisis bagi ketahanan lembaga-lembaga perwakilan, terutama partai politik. Uang mendukung terjadinya partisipasi politik, karena membantu kandidat dalam suatu pemilihan untuk menjangkau konstituen, menyebarkan gagasan, dan mengorganisasikan pendukung. Korupsi dan Pembajakan Kebijakan, ada begitu banyak cara dimana kekuasaan dan sumber daya keuangan bisa disalah gunakan dalam politik yang mempengaruhi dalam negara demokrasi yang kuat ataupun rapuh. Pemerintahan yang lebih mengutamakan demokrasi, mereka akan lebih baik dalam mengendalikan korupsi. Seperti awal pengenalan pemilu akan memicu terjadinya korupsi karena kualitas dari pemilu meningkat. Aliran dari sumbangan dana yang besar juga dapat memicu terjadinya Pembajakan Kebijakan. Pembatasan atau larangan bagi sumbangan asing kepada partai politik dan calon dalam pemilihan merupakan sebuah peraturan umum untuk mengendalikan pengaruh kepentingan luar negeri dalam politik, negara yang melakukan peraturan berikut sebagai upaya dalam melindungi kedaulatan negara. Kurangnya kepercayaan pada politik dan politisi, adanya tindakan korupsi dan Pembajakan Kebijakan pada umumnya mempengaruhi kepercayaan warga negara terhadap politisi. Hilangnya kepercayaan terhadap politisi sangat jelas dikalangan para pemuda, para pemuda memiliki kepercayaan yang lebih rendah dibandingkan dengan orang yang lebih tua. 

            Keterbatasan kerangka kerja hukum, terdapat beberapa peraturan pendanaan politik yang berupaya membatasi dampak uang dalam politik. Pendanaan publik merupakan salah satu bentuk pembatasan secara umum yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pendanaan swasta, menyediakan dana bagi partai politik. Peraturan pendanaan politik dapat memiliki kelemahan tergantung pada mekanisme akuntabilitas yang digunakan. Respon yang holistik, berorientasi keadilan, dan meningkatkan integritas, peraturan pendanaan politik tidak dapat membatasi akses kepentingan pribadi ke dalam kekuasaan politik. Upaya reguler yang dilakukan harus mencakup keseluruhan siklus politik, terutama melalui siklus peningkatan intregitas untuk kompetisi politik. Dalam mengatasi tantangan uang dalam politik beberapa pilihan kebijakan dan rekomendasikan untuk mengatasinya antara lain: semua aktor mempromosikan intregitas politik, menargetkan mekanisme internasional yang memfasilitasi korupsi politik, mempromosikan dan mendukung mekanisme pengawasan yang mandiri. Pemerintahan yang menetapkan kebijakan dan norma yang mencegah dan mendeteksi pencurian uang, memungkinkan badan pengawas yang bertugas mengendalikan kontrak publik, menyesuaikan undang-undang untuk mencegah terjadinya Pembajakan Kebijakan dan tindakan korupsi. Partai politik, mengadopsi kode etik yang mempromosikan pengendalian dan akuntansi yang lebih baik, kode etik harus meliputi mekanisme anti-korupsi, dan melaksanakan mekanisme transparansi dengan mempublikasikan data keuangan yang terperinci. Masyarakat sipil dan media, dengan menyamarkan uang serta terfokus pada pelacakan kontrak publik, menuntut pendekatan terkoordinasi dan holistik untuk melawan korupsi. Dan organisasi regional yang mempertimbangkan dan mengenalkan sistem penelaahan yang sejawat meliputi pemantauan pendanaan politik dan pelaksananya.

BaB VI Mewaspadai Kesenjangan

            Ketidaksetaraan merupakan fenomena individual ataupun kolektif. Hubungan antara ketidaksetaraan dan demokrasi sudah menjadi subjek perdebatan. Negara-negara demokrasi menghadapi tantangan yang berbeda ketika mengatasi ketidaksetaraan. Beberapa faktor yang berbeda mempengaruhi kemajuan dilingkungan demokrasi. Ketidaksetaraan dalam penyelidikan sosial dan penyampaian layanan, kemampuan dari pemerintah untuk menjalankan fungsi dan memberikan layanan yang diperlukan sangat penting bagi ketahanan demokrasi. Masyarakat yang miskin seringkali kekurangan atas dasar layanan dasar, perlindungan sosial, dan keadilan. Ketidaksetaraan dan kohesi sosial, ketidaksetaraan menyuburkan poralisasi sosial dan menciutkan masyarakat moderat yang sedang viral. Untuk mengatasinya negara demokrasi menjadi lebih tangguh dan berfungsi lebih baik ketika ikatan kepercayaan yang erat antara warga negara satu sama lain. Ketidaksetaraan suara dan perwakilan politik, ketidaksetaraan yang mendalam dikarenakan oleh guncangan dan dislokasi yang diakibatkan oleh krisis keuangan pada tahun 2007-2008. Ketidaksetaraan dan legitimasi lembaga politik, tingkat kesenjangan yang tinggi membuat pemerintah di bawah tekanan besar dalam sebuah negara demokrasi karena dapat melemahkan legitimasi lembaga negara. Penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketidaksetaraan yang lebih tinggi secara konsisten dapat mengikis tingkat dukungan warga negara terhadap demokrasi. 

            Ketidaksetaraan, dalam. Kekerasan dan konflik bersenjata, ketidaksetaraan dapat menimbulkan kekerasan dan konflik karena menimbulkan kebencian dan menyebabkan konflik, melemahkan kapasitas sosial, dan sebagainya. Demokrasi dan ketidaksetaraan, ada kalanya alasan yang kuat untuk mengetahui bahwa demokrasi pada hakikatnya seharusnya dapat mengurangi kesenjangan. Namun kenyataannya demokrasi tidak secara otomatis mengurangi kesenjangan. Hal ini menunjukkan tantangan demokrasi yang besar dalam ketidaksetaraan yang dapat melemahkan keberlangsungan dan ketahanan demokrasi. Tantangan reformasi dan kebijakan redistributif, pembuatan kebijakan bersifat teknis dan politis, negara memiliki amanat, kapasitas, dan legitimasi untuk mendistribusikan kekayaan sumber daya, yang memberikan peran utama dalam memajukan dan menjamin inklusivitas hasil pembangunan. Beberapa pilihan dan rekomendasi untuk melawan ketidaksetaraan adalah dari semua aktor dengan kebijakannya, membuat kebijakan nasional dan lokal, dan masyarakat internasional.

BaB VII Migrasi, Poralisasi Sosial, Kewarganegaraan, dan Multikulturalisme

            Migrasi dapat mempengaruhi Lembaga dan proses demokrasi di negara asal, ketika warga negara di luar negeri burupaya mempengaruhi politik di negara asalnya. Migran semakin menjadi aktor politik yang mempengaruhi demokrasi di negara tujuan dan di negara asal. Migrasi mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang menimbulkan tantangan dan akuntabilitas demokrasi. Karena sifat trans-nasional nya migrasi merupakan topik kontroversial yang menimbulkan kerumitan dalam kebijakan demokrasi. Kekhawatiran ekonomi atas imigrasi sering kali terfokus pada imigran yang mengambil lapangan kerja yang semakin langka atau bahwa migran membutuhkan pendanaan publik. Kewarganegaraan merupakan sebuah intensif yang penting bagi integrasi dan menghilangkan penghalang bagi imigran untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Kewarganegaraan sepenuhnya memberikan hak-hak sipil dan politik serta perlindungan dari diskriminasi yang dapat meningkatkan rasa serta keinginan untuk berpartisipasi. Kewarganegaraan dapat diperoleh secara otomatis. 

            Migrasi yang didorong oleh globalisasi lantas mempengaruhi demokrasi dengan meningkatkan dukungan publik bagi partai populis. Salah satu kebijakan bagi pemerintah selain mempertimbangkan kapasitas negara dalam hubungannya dengan migrasi adalah bahwasanya negara yang angka migrasinya tinggi dan ramah imigran atau kebijakan kultural harus berupaya untuk mengurangi potensi dari reaksi warga negara yang mempunyai perspektif negatif terhadap imigrasi. Terdapat peningkatan reaksi global terhadap Multikulturalisme dalam opini publik, wacana politik, kebijakan imigrasi, dan teori politik. Banyak negara yang dapat memiliki penekanan yang kuat terhadap Multikulturalisme seperti negara Australia, Belanda, dan Swedia. Mengejar suatu kebijakan “multikulturalis yang interaktif” dengan melalui komponen sipil yang memungkinkan orang dapat bertemu dan berinteraksi di ruang yang sama seperti tempat kerja, sekolah, fasilitas lingkungan, dan sistem transportasi publik. Secara keseluruhan lembaga demokrasi harus mempertimbangkan kebijakan yang bertujuan memberdayakan migran untuk memutuskan bagaimana mereka berpartisipasi dalam kehidupan politik. Beberapa kebijakan yang dipilih dan direkomendasikan untuk mengatasi tantangan migrasi antara lain: pemerintah nasional dan lokal yang mempertimbangkan keadaan masing-masing negara yang akan migrasi, budaya kan migran yang kembali untuk terlibat dalam politik, mempertimbangkan hak suara emigrasi dalam politik. Partai politik yang melibatkan dialog demokratis, status partai politik, dan pandangan jangka panjang dalam strategi partai. Sistem pemerintahan global dan regional yang bekerja sama dengan organisasi regional dan internasional, meningkatkan tata kelola terhadap migrasi internasional, memperluas mekanisme kerjasama, dan sebagainya.

BaB VIII Pembangunan Perdamaian Inklusif Dalam Negara yang Terdampak Konflik

            Bagaimana elit politik mengelola pembangunan negara baru dan menginterpretasikan prinsip Inklusif kedalam desai lembaga politik yang baru pasca terjadinya konflik kekerasan yang menjadi penentu utama apakah transisi negara mengarah ke demokrasi yang tangguh. Iklusi yang efektif dan terarah, dapat mengembangkan stabilitas dan ketahanan lembaga-lembaga demokratis negara yang baru, dengan memprioritaskan komunikasi diantara elite politik dan warga negara serta dengan memberikan suara bagi komponen masyarakat yang paling marginal. Mekanisme Inklusi yang aktif dan terarah dalam pembangunan konstitusi serta penyelesaian politik dan desain sistem elektoral berfungsi sebagai dasar bagi aturan baru di negara. Proses pembangunan konstitusi yang inklusif memastikan bahwa penyelesaian konstitusional memiliki legitimasi dan elite serta memajukan interaksi elite-kontituen. Inklusif yang aktif dan terarah mengoperasionalkan definisi sekertaris jenderal PBB mengenai inklusi yaitu tingkat dan cara yang didalamnya pandangan dan kebutuhan para pihak yang berkonflik dan pemangku kepentingan yang diwakili, didengar, dan diintegrasikan kedalam proses perdamaian. Dalam pembangunan dan perdamaian demokratisasi dilakukan untuk memahami seberapa jauh inklusi telah dipertimbangkan dan diintegrasikan kedalam teori dan praktik pembangunan perdamaian. Inklusi dalam negara yang tangguh, ketika pembuat kebijakan terus menghadapi tantangan yang terkait dengan pembangunan kembali negara yang dilanda konflik. Mereka harus memikirkan cara bagaimana memodifikasi model pembangunan. Dewan keamanan PBB 1325 menegaskan bahwa pentingnya perempuan dalam pencegahan dan penyelesaian konflik, perundingan perdamaian, respon kemanusiaan, dan rekontruksi pasca-konflik. Resolusi ini menekankan kekuatan dan kemampuan perempuan unik untuk mempengaruhi perubahan dan menekan pentingnya partisipasi mereka dalam upaya memelihara dan memajukan perdamaian dan keamanan. 

            Inklusi melalui perwakilan, menyajikan peluang bagi inklusivitas sepanjang dua dimensi yaitu Inklusi horizontal (terarah), yang berupaya memberikan suara sebanyak mungkin pada kelompok sosial utama. Inklusif vertikal (aktif), yang bertujuan melibatkan warga negara yang lebih luas diluar elite yang diseleksi untuk melakukan perundingan. Kedua ini harus dipertimbangkan dalam merancang proses pembangunan konstitusi pasca-konflik. Lembaga-lembaga elektoral, lembaga politik sangat penting dalam lingkungan pasca-konflik. Oleh karena itu, dalam jangka panjang, kursi legislatif tidak menjamin perdamaian abadi atau ketahanan demokrasi. Kelompok sosial yang merasa termarjinalkan ingin mempengaruhi dan mengakses proses pembuatan keputusan yang lebih tinggi, khususnya ditingkat eksekutif. Dengan ini inklusi yang terarah diperlukan dalam melibatkan kelompok marjinal dalam tingkat kekuasaan tertentu. Pilihan untuk mengatasi kebijakan dan rekomendasi untuk mengatasi tantangan demokrasi dan pembangunan perdamaian antara lain: seluruh perunding perdamaian dan transisi, mengembangkan definisi yang lebih komprehensif, menginterpretasikan strategi inklusif yang aktif, menemukan cara yang inovatif, dan melibatkan organisasi masyarakat sipil. Otoritas yang bertugas pada pemilu dan penyedia bantuan pemilu internasional, memberikan dukungan yang berkelanjutan terhadap partai politik, membantu persiapan perwakilan partai, mengembangkan inklusi pimpinan partai baru. Perancang sistem elektoral, berfikir melampaui pengaturan kekuasaan di tingkat eksekutif, fokus dalam sistem elektoral, sertakan kemampuan yang berdasarkan hak veto.

Kesimpulan

            Dalam kehidupan negara yang demokratis tidak selalu lurus dalam menjalankan pemerintahan, ada beberapa tindakan yang dapat melunturkan demokrasi pada negara tersebut. Tindakan korupsi yang dilakukan para pejabat yang berwenang dalam bidang politik justru mengikis akan melunturkan demokrasi pada negara. Warga negara yang tangguh dan kuat tidak akan membiarkan ada tindakan korupsi pada negaranya, untuk mengatasi tindakan korupsi perlu melakukan pengawasan terhadap para aktor pejabat yang memiliki wewenang dalam menjalankan pemerintahan. Banyak nya uang yang beredar dalam lingkungan politik juga memicu terjadinya tindakan korupsi, pemasukan aliran sumber dana dari negara luar juga memicu terjadinya tindakan korupsi. Agar tidak terjadi dalam pemerintahan politik negara ini sebaiknya ada pembatasan dan peraturan terhadap masalah pendanaan yang ada di negara, tidak semua bisa memberikan dan dan masukan sumber dana ke negara dengan mudah, harus melalui peraturan dan pemeriksaan yang ketat dan terjaga. Negara yang demokratis lebih mampu dalam menjaga ketahanan negaranya, kepercayaan antara warga negara satu dengan lainnya memberikan hal positif dalam berjalannya politik yang ada di negara, sehingga ketahanan demokrasi di negara tetap terjaga. Para pemuda sebagai generasi penerus harus memiliki kepercayaan yang dalam terhadap pemerintahan yang menjalankan kewenangan terhadap kemajuan demokrasi negara, jangan sampai para pemuda tidak percaya dengan pemerintah dan akan menimbulkan permasalahan yang baru. Negara yang demokratis juga mengalami beberapa konflik, untuk mengatasi konflik tersebut perlu adanya persatuan dalam mengatasi tantangan atau konflik tersebut misalnya dengan perantara aktor-aktor atau penjabat yang berwenang, organisasi-organisasi regional dan organisasi internasional, badan pengawas yang berwenang, dan juga peran adanya masyarakat sipil. Selain itu juga pentingnya perempuan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan konflik karena perempuan dapat membawa perubahan baru terhadap kesadaran partisipasi warga negara untuk memelihara dan menjaga negaranya agar tidak terjadi konflik yang terus-menerus. 





Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Ma’na Cum Maghza

Pendidikan Generasi Muda

Pemikiran Nurcholish Madjid Terhadap Politik Indonesia