Gerakan Transnasional

 

Nama                          : Wakhidatus Zahro’un Nihlah 

Hasil Review 

            Gerakan Transnasional Ahmadiyah Dan Mengatisipasi Diri Dari Isu Nabi Palsu”

Kehidupan beragama di negara ini sangat beragam, dengan keberagaman tersebut tentunya memerlukan adanya kerukunan antar umat beragama. Dalam upaya meningkatkan hubungan baik antarumat beragama, perlu dijalin komunikasi yang bersifat antar budaya. Dengan demikian, akan dapat terjalin suasana keakraban antar pemeluk agama. Komunikasi antar budaya, merupakan komunikasi antara orang-orang yang berbeda kebudayaan antara suku bangsa, etnik, ras, dan kelas sosial. Pentingnya melakukan komunikasi antarbudaya dalam melihat jamaah Ahmadiyah dengan Islam untuk mengkaji seberapa jauh fungsi dan peran komunikasi antar budaya yang dilakukan kelompok Ahmadiyah dalam melakukan interaksi keagamaan dengan Islam. Ketika antar agama tidak adanya komunikasi antar budaya yang baik, tentu akan menimbulkan konflik yang terjadi. Pengertian konflik adalah pertentangan yang timbul di dalam seseorang maupun dengan orang lain yang ada di sekitarnya. Konflik dapat berupa perselisihan juga adanya keteganyan atau munculnya kesulitan-kesulitan di antara dua pihak atau lebih. Konflik dapat menjadi pengahalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.

Dalam konflik Ahmadiyah Qadian dengan Islam dapat dijadikan sebagai contoh isu perbedaan beragama. Menanggapi perbedaan tersebut, Pengurus jamaah Ahmadiyah membenarkan bahwa komunikasi yang mereka lakukan selama ini pada umat Islam arus utama tidak sebaik dan seintensif dengan umat Kristen maupun Katolik. Terdapat kesalahan persepsi komunikasi akibat warga Ahmadiyah menjadi korban kekerasan karena ajaran Ahmadiyah dianggap menyimang. Perbedaan itu, didasarkan pada adanya pandangan yang keliru terhadap keyakinan Ahmadiyah. Padahal Ahmadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad Saw adalah nabi yang terakhir dan tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru. Sekelompok ormas Islam menganggap ajaran Ahmadiyah Qadian dianggap melenceng dan menyesatkan dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad saw.  Perasaan adanya ketidaksamaan itu, menyebabkan umat Islam merasa terganggu jika Ahmadiyah tetap menyatakan diri sebagai Islam.

Jadi jelas masalah utama dalam kasus Ahmadiyah Qadian, bukan isu kebebasan beragama, tetapi penafsiran perbedaan paham kenabian. Perpecahan keagamaan karena akibat fanatisme yang sering dilukiskan sebagai bahaya sosial paling besar bagi Indonesia yang plural budaya, agama, dan suku bangsa. Padahal, manusia dikenal sebagai makhluk Allah yang paling cerdas. Kecerdasan yang dimiliki manusia menempatkannya sebagai sebaik-baiknya ciptaaan Allah. Sehingga dengan keistimewaan tersebut, perlunya manusi menempatkan diri untuk bisa beragama dengan baik dan benar tanpa menonjolkan sisi fanatik terhadap agamanya. Dari segi politik diperlukan suatu pemerintah yang kuat dan stabil, sekaligus terbuka dan tanggap untuk menanggapi konflik antar beragama. Fenomena konflik tersebut, menurut Zainal Abidin Bagir akibat menguatnya beberapa kelompok yang saling bersinggungan dan memiliki perbedaan. Perlunya kita mencappai hak asasi manusia yang menyuarakan kebebasan beragama atau berkeyakinan dan arus pendukung fundamentalisme yang menyuarakan pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam semua kehidupan.

Sehingga ketika mendengar konflik berlatar belakang agama menjadi gejala yang wajar dalam masyarakat majemuk dalam agama, suku, dan budaya seperti di Indonesia. Konflik semacam itu masih wajar terjadi. Namun dengan perhatian lebih perlunya diwaspadai karena jika berlanjut dari waktu ke waktu, lama-lama terbentuk konflik yang lebih serius. Padahal semua agama mendorong umatnya untuk menemukan kaidah emas yang penting untuk membangun kehidupan penuh cinta kasih. Salah satu kaidah itu adalah pentingnya menelusuri ke dalam hati untuk menemukan apa yang membuat manusia tersakiti dan menolak menimbulkan rasa sakit itu kepada orang lain. Dengan demikian, berbeda-beda pula perkembangan peranan agama dan pertimbangan-pertimbangan sosial dengan adat dan struktur sosial dalam sejarah dan wilayah Indonesia yang didalamnya penuh akan keberagaman.

Berbagai bentuk interaksi sangat diperlukan dalam lingkup keberagaman yang ada, sehingga dapat menunjukkan pula keanekaragaman Islam dalam manifestasi sejarahnya. Agama merupakan satu bentuk pengakuan dari pemeluk agama terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, semua agama atau aliran keyakinan berdiri menuju satu kekuatan yang di luar kekuatan manusia dengan Tuhan yang menciptakan kehidupan dunia dan kehidupan setelah di dunia.  Terdapat juga kebebasan, khususnya dalam kehidupan beragama, yang terjadi pada era reformasi telah melahirkan banyak peluang dan sekaligus tantangan. Di satu sisi berbagai aktifitas dakwah berjalan dengan lancar dan berbagai nilai Islam yang mendasar disuarakan tanpa hambatan. Tetapi di sisi lain, dengan kebebasan itu pula menimbulkan aliran sesat atau kelompok yang menyuarakan pemikiran, faham, dan aktivitas yang bertentangan dengan aqidah dan syariat Islam juga dengan leluasa bergerak dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Pemikiran, faham dan aktifitas yang bertentangan dengan aqidah dan syariat tentu tidak boleh berkembang begitu saja di tengah masyarakat karena pasti akan menimbulkan keresahan umat.

Oleh karena itu, harus ada upaya sungguh-sungguh untuk menangkal dan menghentikan aliran itu serta menyadarkan mereka untuk kembali ke jalan yang benar. Bisa kita cermati sekarang di Indonesia yang berpenduduk Islam terbanyak di dunia mulai terkikis sedikit demi sedikit. Tentunya disebabkan banyaknya misionaris-misionaris, pendakwah-pendakwah dari dari berbagai kalangan yang mendominasi dakwahnya dengan ujaran yang paling benar. Kemudian terdapat juga yang lebih berbahaya lagi yang harus dihadapi oleh umat Islam adalah munculnya aliran-aliran, sekte-sekte, kelompok-kelompok serta nabi-nabi palsu yang semuanya itu tersebar diberbagai wilayah negara ini yang mayoritas Islam. Kemudian semua aliran-aliran atau sekte-sekte tersebut mengaku beragama Islam, tetapi pada hakikatnya Islam yang murni dan haq tidak mengakui mereka beragama Islam. Sehingga seagai umat Islam yang bijak kita perlu menjaga diri dalam pengaruh aliran-aliran yang tidak sesuai dengan syariat Islam, serta harus mampu menempatkan diri dalam beragama yang sesuai dengan tuntunan beragama yang tertuang dalam Al-Quran dan Al-Hadist. 

Referensi:

Syaoki, M. (2017). Gerakan Islam Transnasional Dan Perubahan Peta Dakwah Di Indonesia. KOMUNIKE: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam9(2), 167-182.

Yaman, A. (2021). Pola Pengembangan SDM Dakwah Dalam Menghadapi Tantangan Dakwah Nabi Palsu Di Era GlobalisasiEL-HIKMAH32(2), 64-75.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Ma’na Cum Maghza

Pendidikan Generasi Muda

Pemikiran Nurcholish Madjid Terhadap Politik Indonesia