Gerakan Transnasional
Nama :
Wakhidatus Zahro’un Nihlah
Hasil Review
“Gerakan Transnasional Ahmadiyah Dan Mengatisipasi Diri Dari Isu Nabi Palsu”
Kehidupan beragama di negara ini sangat beragam, dengan
keberagaman tersebut tentunya memerlukan adanya kerukunan antar umat beragama.
Dalam upaya meningkatkan hubungan baik antarumat beragama, perlu dijalin
komunikasi yang bersifat antar budaya. Dengan demikian, akan dapat terjalin
suasana keakraban antar pemeluk agama. Komunikasi antar budaya, merupakan
komunikasi antara orang-orang yang berbeda kebudayaan antara suku bangsa,
etnik, ras, dan kelas sosial. Pentingnya melakukan komunikasi antarbudaya dalam
melihat jamaah Ahmadiyah dengan Islam untuk mengkaji seberapa jauh fungsi dan
peran komunikasi antar budaya yang dilakukan kelompok Ahmadiyah dalam melakukan
interaksi keagamaan dengan Islam. Ketika antar agama tidak adanya komunikasi
antar budaya yang baik, tentu akan menimbulkan konflik yang terjadi. Pengertian
konflik adalah pertentangan yang timbul di dalam seseorang maupun dengan orang
lain yang ada di sekitarnya. Konflik dapat berupa perselisihan juga adanya
keteganyan atau munculnya kesulitan-kesulitan di antara dua pihak atau lebih.
Konflik dapat menjadi pengahalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan
tujuan masing-masing.
Dalam konflik Ahmadiyah Qadian dengan Islam dapat
dijadikan sebagai contoh isu perbedaan beragama. Menanggapi perbedaan tersebut,
Pengurus jamaah Ahmadiyah membenarkan bahwa komunikasi yang mereka lakukan
selama ini pada umat Islam arus utama tidak sebaik dan seintensif dengan umat
Kristen maupun Katolik. Terdapat kesalahan persepsi komunikasi akibat warga
Ahmadiyah menjadi korban kekerasan karena ajaran Ahmadiyah dianggap menyimang.
Perbedaan itu, didasarkan pada adanya pandangan yang keliru terhadap keyakinan
Ahmadiyah. Padahal Ahmadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad Saw adalah nabi yang
terakhir dan tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru. Sekelompok
ormas Islam menganggap ajaran Ahmadiyah Qadian dianggap melenceng dan
menyesatkan dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui adanya nabi setelah
Nabi Muhammad saw. Perasaan adanya ketidaksamaan itu, menyebabkan umat
Islam merasa terganggu jika Ahmadiyah tetap menyatakan diri sebagai Islam.
Jadi jelas masalah utama dalam kasus Ahmadiyah Qadian,
bukan isu kebebasan beragama, tetapi penafsiran perbedaan paham kenabian. Perpecahan
keagamaan karena akibat fanatisme yang sering dilukiskan sebagai bahaya sosial
paling besar bagi Indonesia yang plural budaya, agama, dan suku bangsa.
Padahal, manusia dikenal sebagai makhluk Allah yang paling cerdas. Kecerdasan
yang dimiliki manusia menempatkannya sebagai sebaik-baiknya ciptaaan Allah. Sehingga
dengan keistimewaan tersebut, perlunya manusi menempatkan diri untuk bisa
beragama dengan baik dan benar tanpa menonjolkan sisi fanatik terhadap
agamanya. Dari segi politik diperlukan suatu pemerintah yang kuat dan stabil,
sekaligus terbuka dan tanggap untuk menanggapi konflik antar beragama. Fenomena
konflik tersebut, menurut Zainal Abidin Bagir akibat menguatnya beberapa
kelompok yang saling bersinggungan dan memiliki perbedaan. Perlunya kita
mencappai hak asasi manusia yang menyuarakan kebebasan beragama atau
berkeyakinan dan arus pendukung fundamentalisme yang menyuarakan pentingnya
nilai-nilai keagamaan dalam semua kehidupan.
Sehingga ketika mendengar konflik berlatar belakang agama
menjadi gejala yang wajar dalam masyarakat majemuk dalam agama, suku, dan
budaya seperti di Indonesia. Konflik semacam itu masih wajar terjadi. Namun
dengan perhatian lebih perlunya diwaspadai karena jika berlanjut dari waktu ke
waktu, lama-lama terbentuk konflik yang lebih serius. Padahal semua agama
mendorong umatnya untuk menemukan kaidah emas yang penting untuk membangun
kehidupan penuh cinta kasih. Salah satu kaidah itu adalah pentingnya menelusuri
ke dalam hati untuk menemukan apa yang membuat manusia tersakiti dan menolak
menimbulkan rasa sakit itu kepada orang lain. Dengan demikian, berbeda-beda
pula perkembangan peranan agama dan pertimbangan-pertimbangan sosial dengan
adat dan struktur sosial dalam sejarah dan wilayah Indonesia yang didalamnya
penuh akan keberagaman.
Berbagai bentuk interaksi sangat diperlukan dalam lingkup
keberagaman yang ada, sehingga dapat menunjukkan pula keanekaragaman Islam
dalam manifestasi sejarahnya. Agama merupakan satu bentuk pengakuan dari
pemeluk agama terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, semua agama atau
aliran keyakinan berdiri menuju satu kekuatan yang di luar kekuatan manusia
dengan Tuhan yang menciptakan kehidupan dunia dan kehidupan setelah di dunia. Terdapat juga kebebasan,
khususnya dalam kehidupan beragama, yang terjadi pada era reformasi telah
melahirkan banyak peluang dan sekaligus tantangan. Di satu sisi berbagai
aktifitas dakwah berjalan dengan lancar dan berbagai nilai Islam yang mendasar
disuarakan tanpa hambatan. Tetapi di sisi lain, dengan kebebasan itu pula menimbulkan
aliran sesat atau kelompok yang menyuarakan pemikiran, faham, dan aktivitas
yang bertentangan dengan aqidah dan syariat Islam juga dengan leluasa bergerak
dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Pemikiran, faham dan aktifitas yang
bertentangan dengan aqidah dan syariat tentu tidak boleh berkembang begitu saja
di tengah masyarakat karena pasti akan menimbulkan keresahan umat.
Oleh karena itu, harus ada upaya sungguh-sungguh untuk
menangkal dan menghentikan aliran itu serta menyadarkan mereka untuk kembali ke
jalan yang benar. Bisa kita cermati sekarang di Indonesia yang berpenduduk
Islam terbanyak di dunia mulai terkikis sedikit demi sedikit. Tentunya
disebabkan banyaknya misionaris-misionaris, pendakwah-pendakwah dari dari
berbagai kalangan yang mendominasi dakwahnya dengan ujaran yang paling benar.
Kemudian terdapat juga yang lebih berbahaya lagi yang harus dihadapi oleh umat Islam
adalah munculnya aliran-aliran, sekte-sekte, kelompok-kelompok serta nabi-nabi
palsu yang semuanya itu tersebar diberbagai wilayah negara ini yang mayoritas
Islam. Kemudian semua aliran-aliran atau sekte-sekte tersebut mengaku beragama
Islam, tetapi pada hakikatnya Islam yang murni dan haq tidak mengakui mereka
beragama Islam. Sehingga seagai umat Islam yang bijak kita perlu menjaga diri
dalam pengaruh aliran-aliran yang tidak sesuai dengan syariat Islam, serta
harus mampu menempatkan diri dalam beragama yang sesuai dengan tuntunan
beragama yang tertuang dalam Al-Quran dan Al-Hadist.
Referensi:
Syaoki,
M. (2017). Gerakan Islam Transnasional Dan Perubahan Peta Dakwah Di
Indonesia. KOMUNIKE: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, 9(2),
167-182.
Yaman,
A. (2021). Pola Pengembangan SDM Dakwah Dalam Menghadapi Tantangan Dakwah Nabi
Palsu Di Era Globalisasi. EL-HIKMAH, 32(2),
64-75.
Komentar
Posting Komentar