Halal Bihalal Sebagai Wujud Kekeluargaan dan Kebersamaan
Halal Bihalal Sebagai Wujud Kekeluargaan dan Kebersamaan Dalam
Perspektif Sosiologi Agama
Wakhidatus Zahro’un Nihlah
Abstract
Halal bihalal is part of human life, whether it is carried out by
the surrounding community or extended family, the existence of halal bihalal is
carried out to make amends between fellow good By doing halal bihalal, the
community can feel the presence of halal bihalal, it can foster a sense of
kinship and togetherness among others. Halal bihalal activities are a tradition
in society as an effort to forgive each other in the month of Eid. Therefore,
the purpose of this research is to be able to prove within the community and
family the importance of halal bihalal which is carried out every year. As well
as the benefits that can be felt from the halal bihalal because it is able to
strengthen the ties of brotherhood and kinship between each other. The method
used in this article is a qualitative approach, which focuses on the community
and families regarding the halal bihalal that is carried out. So that producing
halal bihalal in the community and family is a good step every year for
relationships between others by prioritizing a sense of kinship and
togetherness.
Keyword: Halal Bihalal,
Family and Togetherness, Sociology of Religion Perspective
Abstrak
Halal bihalal menjadi bagian dari kehidupan manusia baik dilakukan
oleh masyarakat sekitar maupun keluarga besar, adanya halal bihalal dilakukan
untuk menebus kesalahan antara sesama baik yang disengaja maupun tidak. Dengan
halal bihalal yang dilakukan mampu dirasakan masyarakat dengan adanya halal
bihalal bisa menumbuhkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan antara sesama.
Kegiatan halal bihalal yang menjadi tradisi dalam masyarakat sebagai upaya
untuk saling bermaaf-maafan dalam bulan lebaran. Oleh karena itu, tujuan dari
penelitian ini agar mampu membuktikan dalam lingkungan masyarakat dan keluarga
pentingnya halal bihalal yang dilakukan setiap tahunnya. Serta manfaat yang
dapat dirasakan dari halal bihalal tersebut karena mampu mempererat tali
persaudaraan dan kekeluargaan antara sesama. Metode yang digunakan dalam
artikel ini dengan pendekatan kualitatif, yang memfokuskan pada masyarakat dan
keluarga mengenai halal bihalal yang dilakukan. Sehingga menghasilkan halal
bihalal dalam lingkungan masyarakat dan keluarga menjadikan sebuah langkah yang
baik dalam setiap tahunnya untuk hubungan antar sesama dengan mengedepankan
rasa kekeluargaan dan kebersamaan.
Kata kunci: Halal Bihalal,
Kekeluargaan dan Kebersamaan, Perspektif Sosiologi Agama
PENDAHULUAN
Masyarakat
dengan kehidupan yang dijalani dalam kesehariannya dengan kegiatan yang
dilakukan baik oleh masyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Kegiatan
masyarakat dilakukan setiap hari untuk melakukan interaksi antar masyarakat.
Melihat hubungan interaksi antara masyarakat dapat diketahui bulan lebaran
memungkinkan interaksi antara masyarakat yang kerap dilakukan setiap tahunnya
dengan suasana yang beberapa. Keistimewaan bulan lebaran bagi masyarakat
menjadikan masyarakat berinteraksi tidak hanya dengan masyarakat sekitar, namun
saudara, dan sanak sedulur yang jauh juga saling bermaafan.[1]
Sehingga memunculkan tradisi yang penting dilakukan saat lebaran yaitu halal
bihalal. Halal bihalal menjadi kegiatan untuk saling bermaaf-maafan dengan
keluarga, dan masyarakat sekitar. Kegiatan halal bihalal dilakukan oleh
masyarakat tepat di hari lebaran dengan tujuan memperkuat persaudaraan dan
kekeluargaan dengan saling memaafkan antara sesama keluarga besar ataupun
masyarakat umum.
Kegiatan halal
bihalal dilakukan dengan melalui berbagai kegiatan masyarakat ataupun keluarga
dalam kehidupan masyarakat. Sebuah keluarga besar dengan adanya kegiatan halal
bihalal mampu mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan, yang mana melalui
kegiatan halal bihalal tersebut keluarga dari segala daerah yang berpisah mampu
bertemu untuk saling bermaaf-maafan. Begitu juga halal bihalal bagi masyarakat
sekitar dengan kegiatan yang dijalankan di lingkungan sekitar mampu dijadikan
sebagai suatu cara untuk menumbuhkan Kebersamaan dalam lingkungan masyarakat
dengan rasa kekeluargaan antar sesama masyarakat. Halal bihalal dilakukan
dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak keluarga besar ataupun
masyarakat. Sehingga untuk memperlancar kegiatan halal bihalal tersebut
biasanya diimbuhi dengan kegiatan lainnya seperti reuni dan halal bihalal, pengajian
dan halal bihalal, gebyar sholawat dan halal bihalal. Dari kegiatan tersebut
ditujukan untuk mengisi kegiatan halal bihalal yang dilakukan baik oleh pihak
keluarga maupun masyarakat.
Tradisi halal
bihalal dalam lingkungan masyarakat atau keluarga besar dilakukan setiap
tahunnya dengan suasana yang menyenangkan di hari lebaran. Kegiatan halal
bihalal sebagai langkah untuk tetap menjalin hubungan kekeluargaan dan
kebersamaan dalam kehidupan.[2]
Pentingnya kegiatan halal bihalal tersebut menjadikan kehidupan masyarakat dan
keluarga untuk saling bermaaf-maafan bersama. Selain itu dalam artikel ini
mengenai halal bihalal yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana
masyarakat dan keluarga besar dengan kegiatan halal bihalal yang dilakukan
setiap tahunnya, serta dari kegiatan halal bihalal tersebut dapat memberikan
sisi positif dalam kehidupan masyarakat dan keluarga. Dari kegiatan halal
bihalal juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan
keluarga karena dengan halal bihalal yang dilakukan hubungan antara sesama
tetap terjaga, menumbuhkan rasa kekeluargaan dan kebersamaan antara sesama.
Kehidupan
masyarakat dengan pola kehidupan yang dilakukan dari bulan ini dengan bulan
setelahnya, begitupun keluarga besar yang saling berdekatan ataupun berjauhan
tidak memungkinkan terjadi sedikit hal yang tidak berkenan di hati
masing-masing. Oleh karena itu, halal bihalal menjadi langka untuk mengatasi
hal tersebut karena dengan halal bihalal yang dilakukan semua kembali suci dan
saling memaafkan. Momen yang digunakan tepat dalam bulan lebaran untuk saling
bermaaf-maafan. Sehingga dalam artikel ini akan menguraikan mengenai halal
bihalal dalam lingkungan masyarakat atau keluarga besar dengan rumusan masalah
antara lain; bagaimana masyarakat ataupun lingkungan keluarga untuk mengadakan
halal bihalal dalam setiap tahunnya?, Bagaimana halal bihalal dilihat dari
perspektif sosiologi agama dalam lingkungan sekitar?, Apa saja yang menjadi
sisi positif dari kegiatan halal bihalal yang dilakukan dalam setiap tahunnya.
METODE PENELITIAN
Dalam
penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yang memfokuskan
penelitiannya terhadap masyarakat dan keluarga besar untuk mengetahui kegiatan
halal bihalal yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Penelitian ini menentukan
lokasi penelitian yang terdapat di Desa Tanen Kecamatan Rejotangan untuk
mengetahui, dan menganalisis masyarakat Desa Tanen dengan kegiatan masyarakat
yang dilakukan saat lebaran yaitu halal bihalal. Dari penelitian ini nantinya
dilihat bagaimana kegiatan halal bihalal dalam lingkungan masyarakat ataupun
keluarga dengan tradisi halal bihalal yang sudah menjadi kebiasaan dalam
kehidupan masyarakat. Serta untuk melihat halal bihalal dalam lingkungan
masyarakat dan keluarga dalam perspektif sosiologi agama.[3]
PEMBAHASAN
Halal bihalal
dapat diartikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Arab halal
bihalal dari segi bahasa Indonesia karena halal bihalal merupakan budaya yang
hanya ada di Indonesia. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, halal bihalal
berarti acara maaf-maafan pada hari lebaran, sehingga mengandung unsur
silaturahmi.[4]
Sedangkan dalam bahasa Arab, halal bihalal berasal dari kata “Halla atau
Halala” yang mempunyai banyak arti, antara lain: penyelesaian masalah
(kesulitan), meluruskan benang kusut, mencairkan sesuatu yang membeku, atau
melepaskan ikatan yang membelenggu. Karena itu, arti halal bihalal adalah suatu
kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui
silaturahmi, Sehingga dapat mengubah hubungan sesama manusia yang sebelumnya
saling membenci menjadi mereda karena saling bermaf-maafan.
Halal bihalal
didasarkan pada hukum Islam (Fiqih), kata halal lawan dari Haram.[5]
Halal adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan. Sedangkan
haram adalah suatu tuntutan untuk ditinggalkan atau perbuatan yang tidak boleh
dilakukan karena menimbulkan dosa. Jadi dengan adanya halal bihalal bagi yang
melakukannya akan terbebas dari semua dosa antar sesama yang telah dilakukan
sebelumnya. Dengan demikian, makna halal bihalal ditinjau dari segi sosiologi
agama adalah menjadikan sikap bagi masyarakat dan keluarga untuk menjaga
hubungan antar sesama dengan interaksi yang dilakukan dari berlangsungnya halal
bihalal tersebut.[6] Sehingga
pandangan sosiologi agama terhadap halal bihalal menunjukkan hubungan yang
berlangsung dalam masyarakat dari segi sosiologi dengan interaksi yang
dilakukan. Serta dari sisi sosiologi agama dengan melihat kegiatan halal
bihalal tersebut menjadi kegiatan yang bermanfaat karena saling bermaaf-maafan
menjadi hal yang baik dalam agama untuk saling memaafkan.
Masyarakat
melakukan halal bihalal setiap tahunnya untuk menebus kesalahan antar sesama
masyarakat laininnya. Dengan melalui halal bihalah hubungan masyarakat tetap
terjaga. Selanjutnya keluarga besar melakukan halal bihalal dalam rangka
mempererat hubungan kekeluargaan dengan imbuhin reuni keluarga besar. Halal
bihalal juga diselingi dengan adanya pengajian atau tausiah. Istilah halal bihalal
muncul secara historis dan filosofis seperti yang dikemukakan oleh Kiai Wahab
untuk menyatukan bangsa Indonesia yang sedang terjadi konflik saudara sehingga
harus menyajikan perkumpulan menarik agar mereka mau berkumpul dan menyatu
saling maaf-memaafkan. Jadi, itulah sejarah dan makna istilah halalbihalal.
Sampai dengan saat ini masyarakat menjadikan halal bihalal yang dilakukan
setiap tahunnya.
Halal bihalal
menjadi kegiatan yang umum dilakukan pada saat lebaran, masyarakat sudah umum
dengan kegiatan halal bihalal karena bukan hanya lingkungan masyarakat dan
keluarga besar yang melakukan halal bihalal, namun dari sisi pendidikan,
seperti sekolah, dan lingkungan oraganisasi pekerjaan juga melakukan halal
bihalal. Dari sinilah mampu diketahui bahwasanya kegiatan halal bihalal sudah
menjadi kegiatan yang rutin dalam kehidupan manusia, sehingga pentingnya halal
bihalal mampu diketahui dan dirasakan secara bersama-sama untuk dapat
membersihkan kesalahan satu dengan lainnya dengan saling memaafkan. Selain itu,
dengan kegiatan halal bihalal yang dilakukan kehidupan manusia dapat
meningkatkan rasa yang tercipta dari halal bihalal tersebut antara lain; menumbuhkan
rasa persaudaraan antar sesama, saling menguatkan rasa kekeluargaan dan
kebersamaan baik dalam lingkungan masyarakat ataupun keluarga besar, serta
terciptanya hubungan interaksi antara sesama yang dilakukan dengan rasa yang
gembira.
Melalui
kegiatan halal bihalal yang dilakukan pada bulan lebaran sudah menjadi tradisi
dalam setiap tahunnya, momen lebaran dengan kegiatan halal bihalal yang
dilakukan.[7]
Masyarakat atau keluarga besar menyelenggarakan halal bihalal dengan harapan
terwujudnya manusia untuk saling bermaaf-maafan di hari yang spesial. Kehidupan
yang dijalankan selama berbulan-bulan tentunya dilengkapi dengan ucapan,
perbuatan, dan tingkah laku yang baik dan kurang baik. Sehingga di hari lebaran
memberikan kesempatan yang besar untuk semua masyarakat dan keluarga besar
dengan mengadakan kegiatan halal bihalal bersama untuk menebus perbuatan atau
ucapan antara sesama yang kurang berkenan. Dari kegiatan tersebut yang
sebelumnya saling memiliki rasa tidak suka, dengan tidak memperdulikan antara
sesama melalui kegiatan halal bihalal semua masyarakat ataupun keluarga
dihadirkan dalam kegiatan halal bihalal dengan rasa yang ikhlas dan bersih
antara sesama untuk saling bermaaf-maafan.
KESIMPULAN
Kehidupan
masyarakat dengan segala aktivitas yang dilakukan sehari-hari, sehingga
memunculkan adanya hubungan interaksi antar masyarakat satu dengan lainnya.
Dengan hubungan interaksi sosial tersebut terjalin hubungan masyarakat yang
dilakukan, kehidupan tersebut tentunya dengan segala perbuatan, ucapan, dan
aktivitas yang dijalankan dengan baik dan buruknya. Sehingga adanya kegiatan
halal bihalal yang dijalankan setiap tahunnya dijadikan sebagai suatu langkah
untuk mengantisipasi ketidak senangan antar sesama. Masyarakat menjadikan halal
bihalal untuk ajang bermaaf-maafan dalam masyarakat dan keluarga, sehingga
antara sesama menjadi sama-sama bersih dengan saling memaafkan. Selain itu,
kegiatan halal bihalal menjadikan sisi positif bagi masyarakat dan keluarga
untuk mempererat tali persaudaraan sehingga menumbuhkan rasa kekeluargaan dan
kebersamaan antara sesama. Dengan demikian, pentingnya halal bihalal bagi
masyarakat dan keluarga mampu dirasakan bersama baik dari manfaat dan sisi
kebaikan dalam halal bihalal yang dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Achsani, F., & Laila, S. A. N. (2019). Pesan Dakwah Dalam Lirik Lagu Menyambut Lebaran Karya Pendhoza. NALAR: Jurnal Peradaban Dan Pemikiran Islam, 3(2), 122-133.
Khisbiyah,
Y., Thoyibi, M., Asy’arie, M., Aryanto, D., Tammaka, M., Baidhawy, Z., ...
& Amdani, S. (2005). Ramadhan dan Lebaran: Oase Budaya Kebersamaan.
Funay, Y. E. N. (2020). Indonesia dalam pusaran masa pandemi: Strategi solidaritas sosial berbasis nilai budaya lokal. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI), 1(2), 107-120.
Assidiqi, A. H. (2020). Nilai-nilai pendidikan dalam budaya Halal Bihalal di Indonesia: Studi Masyarakat Jawa (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
Ariyanto, W. T. P. (2019). Adat “Nyuwito” dalam Pernikahan Suku Samin Perspektif Fenomenologi (Studi di Dusun Jepang Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro). Sakina: Journal of Family Studies, 3(4).
Merlina, N. Pola Interaksi Masyarakat Arab–Sunda di Kabupaten Purwakarta. Patanjala, 1(1), 42-54.
Nafi'i, W., & Kholifah, F. U. (2021). HALAL BIHALAL
SETELAH HARI LEBARAN di PERUM GRISIMAI BLOK C PONOROGO Perspektif Hukum
Islam. Opinia de Journal, 1(1), 19-38.
[1] Achsani, F., & Laila, S. A. N.
(2019). Pesan Dakwah Dalam Lirik Lagu Menyambut Lebaran Karya Pendhoza. NALAR:
Jurnal Peradaban Dan Pemikiran Islam, 3(2), 122-133.
[2] Khisbiyah, Y., Thoyibi, M., Asy’arie,
M., Aryanto, D., Tammaka, M., Baidhawy, Z., ... & Amdani, S. (2005).
Ramadhan dan Lebaran: Oase Budaya Kebersamaan.
[3] Funay, Y. E. N.
(2020). Indonesia dalam pusaran masa pandemi: Strategi solidaritas sosial
berbasis nilai budaya lokal. Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI), 1(2),
107-120.
[4] Assidiqi, A. H. (2020). Nilai-nilai
pendidikan dalam budaya Halal Bihalal di Indonesia: Studi Masyarakat Jawa (Doctoral
dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).
[5] Ariyanto, W. T. P. (2019). Adat
“Nyuwito” dalam Pernikahan Suku Samin Perspektif Fenomenologi (Studi di Dusun
Jepang Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro). Sakina:
Journal of Family Studies, 3(4).
[6] Merlina, N. Pola Interaksi Masyarakat
Arab–Sunda di Kabupaten Purwakarta. Patanjala, 1(1),
42-54.
[7] Nafi'i, W., & Kholifah, F. U.
(2021). HALAL BIHALAL SETELAH HARI LEBARAN di PERUM GRISIMAI BLOK C PONOROGO
Perspektif Hukum Islam. Opinia de Journal, 1(1), 19-38.
Komentar
Posting Komentar