Multikulturali Perspektif Azzumardi Azra
Nama :
Wakhidatus Zahro’un Nihlah
Hasil
Review Multikulturali Perspektif Azzumardi Azra
Masyarakat
multikultural Indonesia bisa kita pahami sebagai masyarakat dengan berdasarkan
pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural,
yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal.
Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam kebudayaan, sehingga Indonesia
dikategorikan negara multikultural dengan segala keberagaman yang ada.
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam
suku bangsa dan budaya. Multikulturalisme yang tercipta di Indonesia sesungguhnya
hasil dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan
luas. Jika berdasarkan atas kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau
dimana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk
suatu masyarakat.
Multikulturalisme
sebagai istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan tentang ragam
kehidupan di dunia, atau kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan
tentang adanya keragaman, kebhinekaan, pluralitas, sebagai realitas utama dalam
kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem sosial- budaya. Namun,
tidak bisa dipungkiri bahwa akan ada juga tantangan yang terjadi terutama yang
ada di Indonesia banyak yang berkaitan dengan relasi agama dan ruang public.
Dalam tantangan di bidang agama, banyak sekali masyarakat yang kurang bisa
menerima perbedaan-perbedaan yang ada sehingga konflik mengenai agama
masing-masing yang dianut terus-terusan terjadi. Dengan begitu, melalui multikulturalisme
kita bisa membaca arahan kewargaan dengan baik atas keberagaman yang ada.
Ketika
membicarakan dunia multikultural tentunya hal ini sudah melekat di negara
Indonesia ini dan di negara Indonesia ini menjadi negara atas Bhinneka Tunggal
Ika, sehingga bisa mencerminkan bahwa hanya dalam lingkup negara Indonesia ini
meskipun multikultural tetapi tetap bisa bersatu dan terintegrasi integrasi
dalam ke ikatan kesatuan dan menjadi dasar bagi wawasan kewarganegaraan. Pembentukan
masyarakat yang multikultural di Indonesia tentunya bisa dilakukan dengan upaya
yang lebih berintegrasi dan berkesinambungan juga perlunya strategi penting
dalam menselorasikan antara multikultural yang dilakukan dalam bentuk-bentuk
warga dan masyarakat luas.
Dengan
keberagaman dan kebhinekaan juga bisa menjadi salah satu realitas utama dalam
masyarakat masyarakat kini dan masyarakat pendatang sehingga membutuhkannya
multikulturalisme tersebut secara pasti dapat digunakan untuk bisa mencapai
suatu kebudayaan yang lebih mengakui atas keberagamannya. Sehingga dalam
konteks ini kita bisa memahami multikulturalisme tersebut sebagai bentuk
penerimaan dengan keragaman yang ada di negara Indonesia ini sehingga bisa
dijadikan sebagai titik tolak dan pondasi bagi kewarganegaraan. Multikulturalisme
juga sebagai landasan budaya atau kultural yang berbasiskan atas
kewarganegaraan dan pendidikan sehingga di dalam mencakupi budaya serta keadaan
dan keberadaan juga keadaan demokratis negara ini.
Masyarakat di
negara Indonesia juga menempati sebuah nilai sosial budaya dengan nilai-nilai
majemuk yang ada dalam kehidupan ini sehingga dapat ditujukan untuk menumbuhkan
dan mengembangkan sosial budaya tersebut dengan pendidikan multikultural
tersebut. Lembaga pendidikan dengan multikultural tersebut bisa dijadikan
sebagai jati diri bangsa Indonesia sebagaimana juga Pancasila setelah relevan
setelah menjadi ideologi bangsa ini sebagai identitas nasional bagi negara Indonesia.
Pancasila juga terbukti sebagai ideologi dengan suatu variabel bagi kehidupan
bangsa ini sampai masa mendatang karena posisi Pancasila.
Sederhananya
pendidikan multikultural juga semacam pendidikan kewarganegaraan sehingga dapat
didefinisikan atas keragaman budaya masyarakat Indonesia ini yang ada hal ini
juga berkaitan dengan semboyan kita bhinneka tunggal Ika meskipun berbeda-beda
namun tetap satu jiwa. Sehingga dengan multikulturalisme tersebut kita bisa
merangkul atas keberagaman dan perbedaan yang ada untuk bisa mengembangkan
nilai-nilai universal yang ada dalam setiap masyarakat di negeri Indonesia. Sedangkan
pendidikan multikultural tersebut bisa dilakukan untuk memberikan kesadaran
kesadaran atas individu untuk menyadari kemajemukan dan banyaknya keragaman di
negara ini. Demikian, adanya multikulturalisme tersebut kita bisa mengharapkan
atas pembentukan kebhinekaan yang betul-betul dijadikan slogan jargon serta
semboyan kita agar bisa diimplementasikan secara nyata atas keberagaman yang
ada di negeri ini.
Referensi:
Azra, A. (2019). Revitalisasi Wawasan Kebangsaan Melalui Pendidikan
Multikultural. Jurnal Ledalero, 18(2), 183-202.
Idris, M. (2020). Azyumardi Azra’s Thought On Multicultural
Education. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 44(1), 52-70.
Komentar
Posting Komentar