Multikulturali Perspektif Azzumardi Azra

 

Nama                          : Wakhidatus Zahro’un Nihlah

Hasil Review Multikulturali Perspektif Azzumardi Azra

Masyarakat multikultural Indonesia bisa kita pahami sebagai masyarakat dengan berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam kebudayaan, sehingga Indonesia dikategorikan negara multikultural dengan segala keberagaman yang ada. Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan budaya. Multikulturalisme yang tercipta di Indonesia sesungguhnya hasil dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Jika berdasarkan atas kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat.

Multikulturalisme sebagai istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan tentang ragam kehidupan di dunia, atau kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan tentang adanya keragaman, kebhinekaan, pluralitas, sebagai realitas utama dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem sosial- budaya. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa akan ada juga tantangan yang terjadi terutama yang ada di Indonesia banyak yang berkaitan dengan relasi agama dan ruang public. Dalam tantangan di bidang agama, banyak sekali masyarakat yang kurang bisa menerima perbedaan-perbedaan yang ada sehingga konflik mengenai agama masing-masing yang dianut terus-terusan terjadi. Dengan begitu, melalui multikulturalisme kita bisa membaca arahan kewargaan dengan baik atas keberagaman yang ada.

Ketika membicarakan dunia multikultural tentunya hal ini sudah melekat di negara Indonesia ini dan di negara Indonesia ini menjadi negara atas Bhinneka Tunggal Ika, sehingga bisa mencerminkan bahwa hanya dalam lingkup negara Indonesia ini meskipun multikultural tetapi tetap bisa bersatu dan terintegrasi integrasi dalam ke ikatan kesatuan dan menjadi dasar bagi wawasan kewarganegaraan. Pembentukan masyarakat yang multikultural di Indonesia tentunya bisa dilakukan dengan upaya yang lebih berintegrasi dan berkesinambungan juga perlunya strategi penting dalam menselorasikan antara multikultural yang dilakukan dalam bentuk-bentuk warga dan masyarakat luas.

Dengan keberagaman dan kebhinekaan juga bisa menjadi salah satu realitas utama dalam masyarakat masyarakat kini dan masyarakat pendatang sehingga membutuhkannya multikulturalisme tersebut secara pasti dapat digunakan untuk bisa mencapai suatu kebudayaan yang lebih mengakui atas keberagamannya. Sehingga dalam konteks ini kita bisa memahami multikulturalisme tersebut sebagai bentuk penerimaan dengan keragaman yang ada di negara Indonesia ini sehingga bisa dijadikan sebagai titik tolak dan pondasi bagi kewarganegaraan. Multikulturalisme juga sebagai landasan budaya atau kultural yang berbasiskan atas kewarganegaraan dan pendidikan sehingga di dalam mencakupi budaya serta keadaan dan keberadaan juga keadaan demokratis negara ini.

Masyarakat di negara Indonesia juga menempati sebuah nilai sosial budaya dengan nilai-nilai majemuk yang ada dalam kehidupan ini sehingga dapat ditujukan untuk menumbuhkan dan mengembangkan sosial budaya tersebut dengan pendidikan multikultural tersebut. Lembaga pendidikan dengan multikultural tersebut bisa dijadikan sebagai jati diri bangsa Indonesia sebagaimana juga Pancasila setelah relevan setelah menjadi ideologi bangsa ini sebagai identitas nasional bagi negara Indonesia. Pancasila juga terbukti sebagai ideologi dengan suatu variabel bagi kehidupan bangsa ini sampai masa mendatang karena posisi Pancasila.

Sederhananya pendidikan multikultural juga semacam pendidikan kewarganegaraan sehingga dapat didefinisikan atas keragaman budaya masyarakat Indonesia ini yang ada hal ini juga berkaitan dengan semboyan kita bhinneka tunggal Ika meskipun berbeda-beda namun tetap satu jiwa. Sehingga dengan multikulturalisme tersebut kita bisa merangkul atas keberagaman dan perbedaan yang ada untuk bisa mengembangkan nilai-nilai universal yang ada dalam setiap masyarakat di negeri Indonesia. Sedangkan pendidikan multikultural tersebut bisa dilakukan untuk memberikan kesadaran kesadaran atas individu untuk menyadari kemajemukan dan banyaknya keragaman di negara ini. Demikian, adanya multikulturalisme tersebut kita bisa mengharapkan atas pembentukan kebhinekaan yang betul-betul dijadikan slogan jargon serta semboyan kita agar bisa diimplementasikan secara nyata atas keberagaman yang ada di negeri ini.

Referensi:

Azra, A. (2019). Revitalisasi Wawasan Kebangsaan Melalui Pendidikan Multikultural. Jurnal Ledalero, 18(2), 183-202.

Idris, M. (2020). Azyumardi Azra’s Thought On Multicultural Education. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 44(1), 52-70.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Ma’na Cum Maghza

Pendidikan Generasi Muda

Pemikiran Nurcholish Madjid Terhadap Politik Indonesia