Siklus Slametan (Khitanan dan Perkawinan)

 

Peta Kajian Islam Jawa, mereview buku karangan Clifford Geertz yang berjudul “Religion Of Java”

Review Siklus Slametan (Khitanan dan Perkawinan)

Pada masyarakat Jawa tentunya telah berkembang adanya slametan khitanan yang ada sebelum abad ke-16. Pada umumnya pelaksanaan khitanan hampir sama dengan acara pernikahan, namun tidak ada unsur adanya mempelai dalam sebuah khitanan. Pada masa Islam Jawa khususnya slametan khitanan disebut juga sebagai sunantan. Dalam mengadakan acara slametan untuk khitanan atau pun pernikahan sama-sama menggunakan biaya yang berlebih dalam artian diperbolehkan merayakan kedua acara slametan tersebut. Adapun hiburan yang akan disuguhkan dalam merayakan acara slametan khitanan atau pernikahan dengan mengundang pertujukan wayang kulit, tarian Jawa, dan orkes beserta biduannya.

Dalam masyarakat Jawa kedua acara slametan ini sebagai rasa penyambutan masa remaja, khitanan yang dilakukan oleh seorang laki-laki remaja yang telah siap untuk di khitan dan perkawinan untuk anak perempuan yang ingin melakukan pernikahan. Umumnya dalam masyarakat Jawa laki-laki yang dikhitan berumur sekitar 10-15 tahun, namun ada pula beberapa santri yang ketika berumur 5 tahun sudah di khitan oleh keluarganya. Terdapat pula di masyarakat mojokuto kebanyakan masyarakat mengkhitankan anaknya sendiri-sendiri atau bahkan beberapa saudara sekaligus. Biasanya masyarakat mengkhitankan anaknya kepada seorang calak (sebagai dukun, jagal, atau tukang cukur) namun terdapat pula yang mengkhitankan anaknya ke rumah sakit.

Dalam slametan khitanan juga terdapat petungan sama halnya dengan slametan pernikahan. Setelah menentukan petungan hari yang tepat dalam melakukan khitanan, malam harinya akan diadakan slametan yang bisa disebut dengan slametan manggulan seperti pada malam ketika akan menjalankan pernikahan terdapat slametan widodareni. Dalam slametan khitanan terdapat hidangan yang disiapkan salah satunya adanya makanan yang terbuat dari beras ketan yang dilumatkan pada talam besar, hal ini bertujuan agar slametan yang dilakukan ini terhidang dari orang yang tidak menyukai, iri dan semacamnya, serta berharap terciptanya ketenangan dan kedamaian. Terdapat pula bubur yang dibuat dari sekam beras yang ditumbuk bisanya disebut bubur paru-paru dalam masyarakat Jawa ini berarti bahwa pusat kehidupan manusia ada dalam paru-parunya.

Terdapat pula sesajin yang disiapkan dan diletakkan dibeberapa tempat seperti kamar mandi, lubang-lubang kecil, dan pojok-pojok rumah. Setelah itu, anak yang akan di khitan diberikan jamu dan siap untuk melakukan khitanan. Setelah siap untuk dikhitan anak tersebut duduk diatas kain putih dengan mengucapkan kalimat syahadat, serta calak  melakukan khitan dengan alat yang disebut wesi tawa artinya besi yang tidak terasa. Setelah acara khitanan selesai, pada malam hari siap untuk melakukan acara hiburan yang diinginkan. Seperti wayang kulit atau orkes dan biduannya. Dalam masyarakat Jawa kebanyakan anaknya yang meminta untuk segera dikhitan namun, terdapat sebagian yang tetap merasa takut dan belum berani dikhitan.

Dalam masyarakat Jawa selain slametan khitanan yang dirayakan terdapat slametan perkawinan yang pada umumnya akan diselenggarakan dengan biaya yang besar. Masyarakat Jawa kebanyakan masih menentukan pilihan perkawinan antara mempelai wanita atau mempelai pria. Seperti halnya, ketika seorang anak laki-laki mendapatkan keseriusan terhadap gadis tertentu maka, akan mengajak kedua orangtuanya dengan maksud mendapatkan pilihan yang tepat. Dalam kalangan pelajar biasanya menggunakan acara tukar cincin atau pertunangan terlebih dahulu sebelum menikah dikarenakan masa pembelajaran yang masih lama. Ketika seorang laki-laki dan wanita telah saling merasa cocok satu dengan lainnya maka, pihak keluarga akan melakukan acara lamaran.

Dalam perkawinan terdapat upacara perkawinan yang diselenggarakan yang disebut dengan kepanggihan artinya pertemuan yang dilangsungkan di rumah mempelai wanita. Kewajiban dari orang tua adalah memberikan perayaan dalam acara pernikahan khususnya untuk anak perempuan dan melakukan perayaan untuk khitanan bagi anak laki-laki. Pada umumnya acara pernikahan akan diselenggarakan setalah selesai panen karena acara pernikahan membutuhkan biaya yang besar. Namun, apabila terasa lama dan kurang sabar dalam melakukan acara pernikahan dari pihak mempelai laki-laki boleh memberi bantuan biaya untuk acara pernikahan tersebut. Dari pihak mempelai laki-laki harus menyediakan dua hadiah untuk mempelai perempuan yaitu paningset hadiah yang berupa pakaian atau perhiasan, sasrahan hadiah yang berupa penyerahan sapi atau kerbau, namun pada masa sekarang ini lebih diperkecil dengan hadiah berupa perabot rumah tangga.

Adapun langkah-langkah dalam perkawinan masyarakat Jawa antara lain dimulai dengan pengantin perempuan dan laki-laki untuk pergi ke masjid untuk melaksanakan ijab qobul, kembali pulang ke rumah untuk berjabat tangan dengan keluarga, dan melakukan acara perayaan pesta pernikahan dengan tamu-tamu yang telah di undang. Sebelum berlangsungnya acara pernikahan slametan yang dilakukan adalah slametan midadareni hal ini hampir sama dengan slametan yang dilakukan untuk khitanan yaitu slametan manggulan. Pada saat slametan midadareni malam harinya pengantin perempuan didudukkan di dalam rumah selama empat jam sampai tengah malam, hal ini dipercayai bahwa akan turunnya seorang bidadari sehingga esoknya dalam menjalankan pernikahan mempelai wanita terlihat lebih cantik.

Ketika persiapan dalam pernikahan telah siap, maka akan di berlangsungkannya pertemuan mempelai wanita dan mempelai laki-laki dengan menyiapkan beberapa sajen didepan rumah mempelai wanita yang terdiri dari terbentang nya kain yang terdapat mangkuk yang berisi air bunga dan sebutir telur ayam. Setelah siap mempelai wanita keluar dari rumah diiringi dengan dua perempuan yang membawa kembar mayang dan mempelai pria masuk dari luar rumah yang diiringi dengan dua laki-laki yang membawa kembar mayang juga. Kedua mempelai diberikan gulungan daun sirih untuk dipegang dan saling melemparkan, terdapat teori dalam hal ini yang mana mengenai sasaran paling tepat akan menjadi pasangan dominan dalam pernikahan tersebut. Setelah itu mempelai wanita memecahkan sebutir telur di kaki mempelai laki-laki, lalu menyiram dengan air bunga hal ini dimaksudkan sebagai wujud pengabdian dari istri kepada suami. Terdapat juga sajen yang seperti kelapa muda, cermin, kendi, beras, dua pisang biasanya diletakkan didekat sumur. Hal ini dilakukan bertujuan dengan memberi makna agar harta dan pendapatan tidak hilang.

Dalam acara khitanan dan pernikahan terdapat aspek sosial dan ekonomi dalam penyelenggaraan kedua acara tersebut. Pada umumnya orang Jawa menyebutkan penyelenggaraan khitanan dan pernikahan sebagai acara duwe gawe artinya “mempunyai kerja” atau disebut sebagai kerjasama dalam hubungan masyarakat yang saling rukun satu dengan masyarakat lainnya. Dari sisi konsumsi dalam penyelenggaraan upacara perkawinan biasanya hanya dilakukan oleh keluarga dan kerabat serta tetangga dekat. Namun, saat menjalankan acara perayaan pernikahan lebih banyak tamu yang diundang. Terlebih ketika perayaan pernikahan mengundang pertujukan wayang kulit tentu akan banyak yang melihatnya di malam hari.

Dalam aspek ekonomi dapat dilihat dari berapa modal biaya atau sumber pembiayaan yang akan dikeluarkan untuk menyelenggarakan acara pernikahan atau khitanan yang dilakukan. Apabila seorang telah cukup dengan hartanya biasanya menjual sapi atau kekayaan yang dimiliki untuk menyelenggarakan pernikahan atau khitanan. Jika seorang merasa belum cukup dalam biaya yang akan digunakan, maka akan meminjam kepada saudaranya untuk melengkapi. Terdapat hubungan timbal balik dalam acara pernikahan atau khitanan yang mana masyarakat saling memberikan bantuan dalam bentuk tenaga, biaya, maupun usaha dalam membantu berlangsungnya acara pernikahan atau khitanan agar terlaksana dengan lancar.

Sumber pembiayaan selanjutnya adalah meminjam dari pihak bank, namun hal ini bisanya tidak banyak dilakukan karena seperti yang pernah dilakukan oleh salah satu masyarakat mojokuto yang bernama mbok Mun, ia lebih memilih menjual barang atau hartanya untuk mendapatkan biaya sebagai modal acara pernikahan atau khitanan. Seperti menjual sapi, kambing, perhiasan, dan barang berharga lainnya. Meminjam bank dalam menyelenggarakan acara pernikahan atau khitanan ketika tidak dalam keadaan yang mendesak masyarakat enggan melakukannya. Masyarakat memikirkan takut dalam proses pengembalian biaya ke bank tersebut karena tidak hanya sedikit biaya yang dibutuhkan untuk pernikahan. Sumber pembiayaan selanjutnya berasal dari buwuh hal ini dilakukan dalam masyarakat, sumber pembiayaan buwuh ini yang paling teoritis dalam acara pernikahan karena sumber pembiayaan buwuh ini berasal dari tamu, kerabat, tetangga yang memberikan amplop uang atas hidangan yang telah diberikan pada saat acara pernikahan yang telah mereka terima.

Dengan demikian, acara pernikahan atau khitanan dalam kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Jawa, memiliki cara penyelenggaraan tertentu serta pembiayaan yang berasal dari berbagai macam seperti yang telah disebutkan, bisa berasal dari kekayaan pribadi, meminjam bank, dan buwuh. Kesemuanya telah menjadi ciri dalam penyelenggaraan acara pernikahan atau khitanan. Terdapat juga beberapa hubungan timbal balik dalam acara pernikahan atau khitanan yang mana antara keluarga, kerabat, tetangga yang saling memberikan bantuan baik tenaga, ataupun sebagainya. Serta adanya aspek ekonomi dalam kedua acara tersebut yang digunakan dalam sumber pembiayaan acara tersebut.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Ma’na Cum Maghza

Pendidikan Generasi Muda

Pemikiran Nurcholish Madjid Terhadap Politik Indonesia