Teori Kritis Mazhab Frankfurt
Nama: Wakhidatus Zahro’un Nihlah
Hasil Review “Membedah Teori Kritis Mazhab Frankfurt: Teori kritis dan Krisis Teori Sosial”
Sebelum
membahas mengenai mazhab kritis pada awal mulanya terjadi perdebatan mengenai
metode yang digunakan seperti metode ilmu sosial pada perkembangannya. Serta
ilmu-ilmu sosial tersebut dirasa lebih dominasi dalam pendekatan positif
sehingga di dalamnya berbasiskan atas ilmu-ilmu alam. Namun, pendekatan positivistik
tersebut dapat diketahui atas beberapa usungan bapak sosiologi modern seperti Auguste
Comte. Namun, seiring berjalannya waktu masih terdapat beberapa masalah yang
tentunya tidak mampu diterjemahkan oleh ilmu-ilmu alamiah atau ilmu positivistik
sehingga ketika banyaknya pertanyaan yang muncul apakah pendekatan yang lain
bisa digunakan untuk memperhatikan fenomena yang terus berkembang sepanjang
masa ini sehingga.
Hal tersebutlah
yang menjadi celah para ahli ilmu-ilmu sosial untuk bisa merumuskan sebuah
pendekatan non positivistik sehingga memunculkannya pendekatan baru yang
disebut dengan pendekatan atau hermeneutik yang di dalamnya lebih cenderung
menjadi pendekatan atas kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Pendekatan
hermeneutik ini juga dipopulerkan oleh beberapa sosiolog seperti maksud Mark
Weber, Emil Durkheim, Hegel, dan Edmund. Sehingga ketika ilmu hermeonetik
tersebut lahir menjadi sebuah pendekatan baru yang dikenal sebagai pendekatan kritis.
Pendekatan tersebut lebih dikenal dalam bidang keilmuan untuk bisa mengarahkan
atas bagaimana melihat fenomena sosial di masyarakat.
Adapun beberapa
penggagas dari ilmu kritis tersebut atau pendekatan kritis antara lain adalah Jurgen
Habermas, Theodore Adorna, Herbert Marcus yang merupakan pendiri dari mazhab Frankfurt
di dalamnya adanya pendekatan kritis masa tersebut juga dikenal sebagai sekolah
mazhab di Jerman. Dalam perkembangannya terdapat beberapa pendekatan dalam
menyimak fenomena dalam masyarakat seperti halnya pendekatan ilmu sosial juga
pendekatan ilmu kritis namun dalam mengamati fenomena dalam masyarakat yang
secara cepat dan mudah berubah dengan bervariasi seiring berjalannya waktu
tentunya di dalamnya adanya pendekatan yang multivarian sehingga bisa saja di
dalamnya menyatukan dari beberapa pendekatan yang ada.
Sehingga ketika
membentuk suatu teori atau pendekatan baru juga tidak jauh dari realitas sosial
yang ada dalam masyarakat sosial karena ketika merumuskan sebuah teori tentunya
seorang ilmuwan akan melihat konteks sosial dalam bermasyarakat sehingga di dalamnya
dapat mencermati dan memperhatikan perubahan yang terjadi di dalamnya. Salah
satu contohnya ketika Karl Marx dan Hegel merumuskan teori kelas tentunya
melihat kondisi sosial di sekitarnya yang di mana terdapat adanya paradigma
dari kapitalis dan borjuis yang
menghakimi kaum buruh dan kelas-kelas bawah sehingga adanya teori kelas
tersebut untuk menengahkan paradigma tersebut.
Bermula dari
awal perkembangan ilmu sosial tersebut mengarah kepada pendekatan positif namun
beralih juga dalam pendekatan yang harmonik sampai sekarang ini dikenal sebagai
pendekatan kritis di dalamnya juga mendasari atas ilmu pengetahuan yang terus
berkembang di kehidupan ini juga terjadinya beberapa masalah yang muncul
sehingga pendekatan tersebut dapat digunakan dan juga dapat diselesaikan untuk
mengamati fenomena yang terjadi. Madzab Frankfurt dengan teori kritis tersebut
dalam sejarah filsafat menempati kedudukan dalam mempengaruhi tiga pemikir
besar yakni Hagel Mark. Pemikiran filsafat dari Karl Marx tersebut membentuk
teori kritis yang disebut sebagai madzhab Frankfurt, namun teori kritis
tersebut juga tidak secara mentah dari pemikiran Mark karena juga di dalamnya
merupakan beberapa segi historis-geologis yang lahir atas teori-teori
sebelumnya seperti teori Marxis.
Pemikiran
tersebut terhadap teori kritis di dalamnya menjadi salah satu aliran utama yang
mengarah kepada sekian banyak generasi dari belahan dunia dengan sejarah
kemunculan dari teori kritis juga tidak lepas dari dua aspek penting. Dua aspek
penting tersebut yang pertama adalah kondisi lingkungan dan masyarakat dari
negara di Eropa yang mengalami tingkat industrialisasi yang begitu pesat juga
kemajuannya dan juga mengalami modernisasi. Sehingga membuat perubahan yang
besar akhirnya melahirkan teori kritis tersebut untuk menanggapi fenomena dalam
masyarakat. Secara fakta juga berhadapan dengan situasi sosial yang terjadi di
negara-negara kaya juga sebagai antisipasi atas kesadaran jati diri bangsa agar
bisa mencapai dunia yang lebih baik dan kemajuan ilmu pengetahuan yang sesuai.
Teori kritik
juga dapat disebut sebagai teori anti kemapanan karena teori ini sebenarnya
lahir dari ketidak beresan dalam suatu sistem sehingga untuk menyelesaikan satu
sistem tersebut maka dibentuknya teori kritis ini. Teori kritis juga mengkritik
adanya status quo dalam berbagai masyarakat yang menunjukkan penindasan dalam
kehidupan masyarakatnya. Namun juga
teori kritis ini berlawanan dari teori sebelumnya karena di dalamnya harus menjalankan
masyarakat tersebut secara nyata atas konteks-konteks yang terjadi dalam
lingkungan dalam konteks perubahan masyarakat tersebut. Serta dari kritis
membedakan antara masa lalu dan masa ini sehingga antar rentang perbedaan tersebut
bisa didapati perubahan dan realita yang benar-benar terjadi dalam kehidupan
masyarakat.
Referensi:
Kellner, D. (1990). Teori kritis dan krisis teori sosial.
Perspektif Sosiologis , 33 (1), 11-33.
Sholahudin, U. (2020). Membedah Teori Kritis Mazhab Frankfurt:
Sejarah, Asumsi, Dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Teori Ilmu Sosial.
Journal of Urban Sociology, 3(2), 71-89.
Komentar
Posting Komentar