Teori Kritis Mazhab Frankfurt

 

Nama: Wakhidatus Zahro’un Nihlah

Hasil Review “Membedah Teori Kritis Mazhab Frankfurt: Teori kritis dan Krisis Teori Sosial”

Sebelum membahas mengenai mazhab kritis pada awal mulanya terjadi perdebatan mengenai metode yang digunakan seperti metode ilmu sosial pada perkembangannya. Serta ilmu-ilmu sosial tersebut dirasa lebih dominasi dalam pendekatan positif sehingga di dalamnya berbasiskan atas ilmu-ilmu alam. Namun, pendekatan positivistik tersebut dapat diketahui atas beberapa usungan bapak sosiologi modern seperti Auguste Comte. Namun, seiring berjalannya waktu masih terdapat beberapa masalah yang tentunya tidak mampu diterjemahkan oleh ilmu-ilmu alamiah atau ilmu positivistik sehingga ketika banyaknya pertanyaan yang muncul apakah pendekatan yang lain bisa digunakan untuk memperhatikan fenomena yang terus berkembang sepanjang masa ini sehingga.

Hal tersebutlah yang menjadi celah para ahli ilmu-ilmu sosial untuk bisa merumuskan sebuah pendekatan non positivistik sehingga memunculkannya pendekatan baru yang disebut dengan pendekatan atau hermeneutik yang di dalamnya lebih cenderung menjadi pendekatan atas kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Pendekatan hermeneutik ini juga dipopulerkan oleh beberapa sosiolog seperti maksud Mark Weber, Emil Durkheim, Hegel, dan Edmund. Sehingga ketika ilmu hermeonetik tersebut lahir menjadi sebuah pendekatan baru yang dikenal sebagai pendekatan kritis. Pendekatan tersebut lebih dikenal dalam bidang keilmuan untuk bisa mengarahkan atas bagaimana melihat fenomena sosial di masyarakat.

Adapun beberapa penggagas dari ilmu kritis tersebut atau pendekatan kritis antara lain adalah Jurgen Habermas, Theodore Adorna, Herbert Marcus yang merupakan pendiri dari mazhab Frankfurt di dalamnya adanya pendekatan kritis masa tersebut juga dikenal sebagai sekolah mazhab di Jerman. Dalam perkembangannya terdapat beberapa pendekatan dalam menyimak fenomena dalam masyarakat seperti halnya pendekatan ilmu sosial juga pendekatan ilmu kritis namun dalam mengamati fenomena dalam masyarakat yang secara cepat dan mudah berubah dengan bervariasi seiring berjalannya waktu tentunya di dalamnya adanya pendekatan yang multivarian sehingga bisa saja di dalamnya menyatukan dari beberapa pendekatan yang ada. 

Sehingga ketika membentuk suatu teori atau pendekatan baru juga tidak jauh dari realitas sosial yang ada dalam masyarakat sosial karena ketika merumuskan sebuah teori tentunya seorang ilmuwan akan melihat konteks sosial dalam bermasyarakat sehingga di dalamnya dapat mencermati dan memperhatikan perubahan yang terjadi di dalamnya. Salah satu contohnya ketika Karl Marx dan Hegel merumuskan teori kelas tentunya melihat kondisi sosial di sekitarnya yang di mana terdapat adanya paradigma dari kapitalis dan borjuis  yang menghakimi kaum buruh dan kelas-kelas bawah sehingga adanya teori kelas tersebut untuk menengahkan paradigma tersebut.

Bermula dari awal perkembangan ilmu sosial tersebut mengarah kepada pendekatan positif namun beralih juga dalam pendekatan yang harmonik sampai sekarang ini dikenal sebagai pendekatan kritis di dalamnya juga mendasari atas ilmu pengetahuan yang terus berkembang di kehidupan ini juga terjadinya beberapa masalah yang muncul sehingga pendekatan tersebut dapat digunakan dan juga dapat diselesaikan untuk mengamati fenomena yang terjadi. Madzab Frankfurt dengan teori kritis tersebut dalam sejarah filsafat menempati kedudukan dalam mempengaruhi tiga pemikir besar yakni Hagel Mark. Pemikiran filsafat dari Karl Marx tersebut membentuk teori kritis yang disebut sebagai madzhab Frankfurt, namun teori kritis tersebut juga tidak secara mentah dari pemikiran Mark karena juga di dalamnya merupakan beberapa segi historis-geologis yang lahir atas teori-teori sebelumnya seperti teori Marxis.

Pemikiran tersebut terhadap teori kritis di dalamnya menjadi salah satu aliran utama yang mengarah kepada sekian banyak generasi dari belahan dunia dengan sejarah kemunculan dari teori kritis juga tidak lepas dari dua aspek penting. Dua aspek penting tersebut yang pertama adalah kondisi lingkungan dan masyarakat dari negara di Eropa yang mengalami tingkat industrialisasi yang begitu pesat juga kemajuannya dan juga mengalami modernisasi. Sehingga membuat perubahan yang besar akhirnya melahirkan teori kritis tersebut untuk menanggapi fenomena dalam masyarakat. Secara fakta juga berhadapan dengan situasi sosial yang terjadi di negara-negara kaya juga sebagai antisipasi atas kesadaran jati diri bangsa agar bisa mencapai dunia yang lebih baik dan kemajuan ilmu pengetahuan yang sesuai.

Teori kritik juga dapat disebut sebagai teori anti kemapanan karena teori ini sebenarnya lahir dari ketidak beresan dalam suatu sistem sehingga untuk menyelesaikan satu sistem tersebut maka dibentuknya teori kritis ini. Teori kritis juga mengkritik adanya status quo dalam berbagai masyarakat yang menunjukkan penindasan dalam kehidupan masyarakatnya.  Namun juga teori kritis ini berlawanan dari teori sebelumnya  karena di dalamnya harus menjalankan masyarakat tersebut secara nyata atas konteks-konteks yang terjadi dalam lingkungan dalam konteks perubahan masyarakat tersebut. Serta dari kritis membedakan antara masa lalu dan masa ini sehingga antar rentang perbedaan tersebut bisa didapati perubahan dan realita yang benar-benar terjadi dalam kehidupan masyarakat.

Referensi:

Kellner, D. (1990). Teori kritis dan krisis teori sosial. Perspektif Sosiologis , 33 (1), 11-33.

Sholahudin, U. (2020). Membedah Teori Kritis Mazhab Frankfurt: Sejarah, Asumsi, Dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Teori Ilmu Sosial. Journal of Urban Sociology, 3(2), 71-89.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendekatan Ma’na Cum Maghza

Pendidikan Generasi Muda

Pemikiran Nurcholish Madjid Terhadap Politik Indonesia